Papua Barat

Bapenda Gandeng OPD Terkait Optimalisasi Pajak Daerah, Dari Alat Berat, Potensi Hutan Hingga Wisata

263
×

Bapenda Gandeng OPD Terkait Optimalisasi Pajak Daerah, Dari Alat Berat, Potensi Hutan Hingga Wisata

Sebarkan artikel ini
Print
  • Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, SE, MM, yang ditemui wartawan di ruang pertemuan Kantor Bapenda di Arfai, Manokwari, Rabu (12/2/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat telah memulai kerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 Baca juga: Bapenda Papua Barat Lakukan Penyesuaian, dan Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Anggaran

Pekan ini, Bapenda telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Pariwisata Papua Barat, serta merencanakan pertemuan dengan OPD lainnya di Manokwari.

Pertemuan-pertemuan tersebut bertujuan membahas permasalahan pajak daerah dan memberikan arahan serta koordinasi terkait pengoptimalan sumber pajak.

Fokus utama Bapenda adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai objek pajak, salah satunya adalah pajak kendaraan alat berat.

“Di tahun 2025 ini, kita akan mulai memungut pajak dari alat berat. Pajak ini akan dikenakan sebesar 0,2% dari harga jual alat berat,” ujar Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, SE, MM, dalam pertemuan dengan wartawan di ruang pertemuan Kantor Bapenda di Arfai, Manokwari, Rabu (12/2/2025).

Yasin menjelaskan, pemilik alat berat sebagian besar adalah kontraktor besar yang berkontribusi pada pembangunan. Untuk itu, Bapenda berencana mengadakan pertemuan dengan berbagai perangkat daerah teknis, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol Pamong Praja, untuk mempersiapkan pendataan dan penetapan pajak alat berat.

Selain itu, Bapenda juga akan terus mengoptimalkan pajak-pajak lainnya, seperti pajak kendaraan, pajak air permukaan, dan bea balik nama kendaraan.

“Kami tetap akan memaksimalkan pajak-pajak yang sudah ada,” tambah Yasin.

Bapenda telah berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan Papua Barat mengidentifikasi potensi pajak dari sektor kehutanan.

“Kami diundang Dinas Kehutanan untuk membantu mereka dalam memaksimalkan potensi pajak yang ada. Salah satunya adalah pengelolaan aset daerah yang terkait dengan penggunaan areal hutan di luar kewenangan pemerintah pusat,” jelas Yasin.

Kerja sama juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Papua Barat, khususnya terkait pengelolaan Museum di Pulau Mansinam.

Pengunjung museum akan dikenakan tiket masuk, yang juga berlaku untuk objek wisata lainnya seperti Tugu Otumeri di Wondama dan Masjid Tua di Fakfak.

“Objek-objek yang dibangun pemerintah akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan ini akan masuk dalam retribusi penggunaan aset daerah,” kata Yasin.

Dengan langkah-langkah ini, Bapenda Papua Barat berkomitmen mengoptimalkan potensi pajak daerah guna meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *