PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI–Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Dr. Bahcri Yasin, SE., MM mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan, dinas maupun kendaraan pribadi.
Ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/7/2025), Bahcri mengungkapkan, kendaraan dinas milik Pemprov Papua Barat yang berpelat merah akan diselesaikan pembayaran pajaknya pada akhir tahun, tepatnya bulan Desember.
“Kalau kendaraan pelat merah atas nama Pemprov Papua Barat, itu akan diselesaikan di akhir tahun. Tapi untuk kendaraan pribadi, jumlahnya masih cukup banyak yang menunggak,” ujar Bahcri.
Ia menjelaskan, Gubernur Papua Barat telah meminta Bapenda untuk menginventarisir nama-nama ASN yang masih menunggak, nama akan diserahkan langsung kepada Gubernur.
“Nanti Bapak Gubernur akan mengerahkan para pejabat eselon II agar menyelesaikan tunggakan pajak tersebut secara pribadi,” ungkapnya.
Menurut Bahcri, salah satu kendala yang dihadapi adalah banyak kendaraan yang sudah dijual pemilik sebelumnya tanpa proses balik nama, sehingga dalam data Bapenda, kendaraan tersebut masih terdaftar atas nama pemilik pertama.
Ia mengingatkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1, bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya sudah dibebaskan dari biaya, sehingga masyarakat diimbau segera melakukan proses balik nama kendaraan.
“Sejak diberlakukan pemutihan denda kemarin, sebenarnya sudah banyak yang memanfaatkan. Namun, tunggakan masih cukup besar,” katanya.
Bahcri menyebut, saat ini total tunggakan pajak kendaraan di Papua Barat mencapai Rp68 miliar, dengan jumlah kendaraan menunggak sekitar 70 ribu unit.
“Awalnya tunggakan kita tercatat Rp71 miliar, tapi berkat upaya jemput bola dan intensifikasi, saat ini sudah berhasil ditekan menjadi Rp68 miliar,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh ASN dan pejabat eselon II untuk memiliki kesadaran membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab membangun daerah.
“Ada satu semboyan, ‘kau tra (tidak, red) kosong kalau kau bayar pajak’. Pajak ini kembali ke kita untuk pembangunan Papua Barat,” tegas Bahcri.(rustam madubun)













