PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi dan ujicoba Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (SAMARIA) Papua Barat pada 18-19 September 2025.
Gubernur Papua Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus, Eduard Toansiba, SH, MAP dalam sambutannya mengatakan sistem retribusi daerah merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Pendapatan asli daerah yang optimal akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah provinsi untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” ujarnya.
Kendati demikian, Pihaknya menyadari bahwa pengelolaan retribusi daerah selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti proses manual yang rentan terhadap kesalahan, kurangnya transparansi, dan efektivitas yang belum maksimal.
Oleh karena itu, kehadiran sistem informasi manajemen retribusi daerah Papua Barat ini menjadi sebuah langkah revolusioner untuk menjawab tantangan tersebut.
“Sistem informasi manajemen retribusi daerah Papua Barat dirancang sebagai sebuah sistem terintegrasi yang memungkinkan pengelolaan retribusi daerah secara digital, transparan, dan akuntabel,” kata Eduard.
“Dengan sistem ini, kita berharap proses pengelolaan retribusi menjadi lebih efisien dan cepat, akuntabilitas keuangan daerah meningkat karena transaksi terekam dengan baik, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisir sehingga pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan mudah,” imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa Gubernur Papua Barat memberikan apresiasi kepada kerja keras tim Bapenda yang telah berhasil mengembangkan sistem ini.
“Ini merupakan bukti komitmen kita untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pendapatan Daerah I, Suparningsih Widiyawati, SE, MSi mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait Perda Provinsi Papua Barat nomor 1 tahun 2024 dan Pergub Papua Barat nomor 23 tahun 2024 serta Pergub Papua Barat nomor 12 tahun 2025.
“Kami akan memberikan pemahaman mendalam tentang fitur, alur kerja dan manfaat dari penggunaan sitem ini kepada OPD-OPD,” ujarnya.
“Selain itu, kita juga lakukan ujicoba langsung untuk identifikasi potensi kendala atau masalah teknis saat sistem diimplementasikan,” sambungany.
Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. Bachri Yasin, SE, MM berharap dengan adanya sosialisasi dan ujicoba sistem informasi manajemen retribusi daerah bisa menggali potensi pendapatan daerah dengan efektif dan efisien.
“Kita berupaya berinovasi untuk mendatangkan pendapatan daerah,” pungkasnya. ()














