Papua Barat

Bappeda Papua Barat Gelar FGD Penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029

556
×

Bappeda Papua Barat Gelar FGD Penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Pembangunan Regional Kementerian PPN Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo di dampingi Kepala Bappeda Papua Barat, Irena Manibui saat membuka FGD Jumat Manokwari, Jumat (23/2/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA
Print

PAPUDALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029 di Manokwari Jumat (23/2/2024).

FGD dibuka oleh Deputi Bidang Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo.

‘’Ini merupakan rangkaian kerja – kerja kita dalam menyusun rencana, mengarahkan konsep kita dalam rangka memastikan pembangunan Papua dalam kerangka otonomi khusus lebih cepat lagi dalam capaian-capaian pembangunannya,’’ sebut Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek, SH, MM.

Sambutan Kepala Bappeda Papua Barat, pada pembukaan FGD di Manokwari, Jumat (23/2/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA

Selaku Kepala Bappeda Papua Barat, Ia mengatakan dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah sebagai tahapan awal memadukan, menserasikan mrmbobti rancangan awal pembangunan lima tahun Papua.

‘’Sebagaimana Peraturan Presiden nomor 24 tahun 2023, mengamanatkan, sebagai penjabaran dokumen perencanaan jangka menengah yang periodesasinya diselenggarakan dengan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona (RPJMN),’’ ucap Dance Sangkek.

Menurut Kepala Bappeda Papua Barat, sehubungan dengan agenda penyusunan 2023 – 2029 sebagai RAPP tahap dua diperlukan kegiatan FGD penyusunan rencana awal RAPP 2025 – 2029 yang melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

‘’Juga Sebagai forum untuk mendapatkan masukan, sekaligus memastikan, bahwa isu yang diangkat dalam RAPPP telah sejalan, dan selaras dengan isu pembangunan di wilayah Papua,’’ sebut Dance Sangkek.

‘’Tentunya kita semua mengetahui bahwa pelaksanaan Otsus  periode sebelumnya, tidak diperlengkapi dengan regulasi turunannya untuk mengarahkan kita dalam mencapai target-target pembangunan dalam kerangka afirmasi bagi orang asli Papua dan percepatan pembangunan Papua.

Adanya FGD ini, tentunya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan Otsus di Papua, sehingga kita sebagai peranan kita sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk kita sama-sama berupaya bekerja lebih keras lagi, dan fokus dalam pemenuhan yang target-target pembangunan dalam kerangka otonomi khusus bagi Papua.

‘’Target-target pembangunan lingkup Otsus adalah target sebagaimana termuat dalam rencana induk percepatan pembangunan Papua atau RIPP, RIUPP dirancang sebagai pedoman bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian program,’’ kata Dance Sangkek.

‘’Dan kegiatan, serta sinergi sumber pendanaan dalam rangka mempercepat pembangunan di Papua dalam rangka Papua mandiri, adil, dan sejahtera di 20 tahun mendatang,’’ sambung dance Sangkek.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *