PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Papua Barat menangkap seorang pemuda di Manokwari Papua Barat, yang diduga kuat membawa ganja.
Pemuda berusia 18 tahun itu berinisial YSRM diketahui beralamat di salah satu kompleks asrama berbasis pendidikan di Manokwari. Ia ditangkap saat hendak melakukan pengesian bahan bakar minyak secara eceran pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 21.00WIT.
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polda Papua Barat yang dipimpin AKP Ruben Kabarek di tempat kejadian Jalan Esau Sesa/Jalan Baru tanjakan kea rah Mako Brimob, Manokwari.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 13 bungkus plastik bening ukuran kecil bewrisikan
10 gram ganja kering.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, AKBP Drs, Hari Supriono kepada wartawan mengatakan, pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2019 sekira pukul 21.00 Wit, Tim 1 Ditresnarkoba mendapatkn informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di sekitar komplek asrama kehutanan BLK belakang PLN Manokwari.
‘’Kemudian tim Opsnal melakukan pemantauan di seputaran asrama. Pada saat melakukan pemantauan kemudian teridentifikasi pelaku yang keluar dari komplek asrama menggunakan sepeda motor dan langsung di buntuti,’’ kata Kabid Humas.
Menurut Kabid, pada saat target berhenti untuk mengisi bensin, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan didapatkan barang bukti berupa ganja yg di simpan di dalam tas pinggang warna merah hijau abu2 yg di selempangkan di badan target.
‘’Tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Papua Barat untuk dilakukan proses hukum. Polisi juga akan terus kembangkan informasih dari pelaku, kira-kira ada keterlimbatan orang lain atau tidak. Yah kalau ada jaringannya pasti dikejar lah,’’ jelas Hari yang mantan Kapolres Kabupaten Teluk Bintuni.(tam)