PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –Belasan unit mesin tempel milik warga masyarakat kampung Faur dan Kampung Tuberwasak Distrik Karas hilang, diduga digasak maling. Kasus pencurian mesin tempel merek Yamaha itu terjadi pada Rabu (29/5/2024) subuh.
Kasus pencurian motor tempel ini disampaikan, Ibu Nurja Ombaer selaku Kepala Kampung Malakuli Distrik Karas, Fakfak – Papua Barat, kepada papuadalamberita.com. melalui kontak WhatsAap, Rabu (29/5/2024) siang.
Menurutnya, kasus pencurian motor tempel merek Yamaha sebanyak 17 unit dengan rincian 1 unit motor tempel Yamaha 40 Pk dicuri di Kampung Tuberwasak dan 16 unit motor tempel merek Yamaha 15 PK terjadi di Kampung Faur.
Motor tempal sebanyak 17 unit yang raib digasak maling diketahui warga hilang dari nodi perahu sejak subuh ketika salah satu warga Kampung Faur melihat ada orang yang menurunkan mesin tempel dari salah satu bodi perahu, ungkap Nurja Ombaer.
“Ada salah satu warga yang bangun saat subuh dan melihat ada orang menurunkan mesin tempel 15 Pk dari salah satu bodi perahu, ketika melihat kejadian tersebut orang tua itu langsung membangunkan pemilik perahu untuk menanyakan apakah ada pinjamkan orang mesin tempel miliknya yang masih menempel di bodi perahu, namun pemiliknya menjawab tidak meminjamkan, Ketika turun ke pantai mereka melihat ada perahu long boath fiber yang sudah pergi membawa mesin tempel tersebut,” beber Nurja.
Dari kejadian tersebut langsung warga kampung mengecek perahu mereka yang ada di tepi pantai dan terlihat 17 bodi perahu sudah tidak ada mesin tempel yang menggantung di perahu mereka.
Atas kejadian tersebut, warga Kampung Faur dan Tuberwasak Distrik Karas langsung mendatangai Polsek Karas untuk mengadukan kasus pencurian motor tempel yang terjadi di kedua kampung tersebut.
Warga Kampung Faur Distrik Karas Yang Melaporkan Kehilangan 16 Unit Motor Tempel di Polsek Karas. Rabu (29/5/2024). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Nurja menyebut 17 unit motor tempel milik warga Kampung Faur dan Tuberwasak yang digasak maling itu merupakan bantuan Kampung untuk masyarakat yang dibeli menggunakan alokasi dana kampung.
Kapolsek Karas IPTU. Fadli Jamal, yang dihubungi media ini via kontak aplikasi WhatsAap, membenarkan kasus pencurian belasan motor tempel yang terjadi di wilayah hukum Polsek Karas.
“Kami (Polsek Karas) sudah menerima laporan tersebut. Kejadianya diperkirakan sekitar subuh pukul 04.00 WIT. Dan setelah menerima laporan anggota Polsek bersama anggota Koramil Karas dan Babinsa langsung mengecek di TKP,” tutur Kapolsek Fadli Jamal.
Untuk penanganan kasus pencurian belasan mesin tempel merek Yamaha milik warga Kampung Faur (16 unit 15 Pk) dan warga kampung Tuberwasak (1 unit 40 Pk), kata Kapolsek Fadli Jamal, sementara dalam penyelidikan dan pihak Polsek telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Fakfak.
“Kasus ini dalam penyelidikan dan kami (Polsek Karas) telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Fakfak,” ujar Kapolsek Karas.
Sementara Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Arif Usman Rumra, S.Sos., yang berhasil dihubungi, membenarkan kasus pencurian belasan mesin tempel yang terjadi di Karas sedang dalam penyelidikan Polres Fakfak.
“Sementara lidik, kami sudah koordnasi dengan para Kasat Reskrim Polres terdekat, baik Kaimana, Raja Ampat dan Sorong Selatan termasuk Kapolsek – Kapolsek yang ada di Fakfak agar antisipasi di masing – masing wilayah hukum,” turunya.
Kasus pencurian belasan motor tempel merek Yamaha 15 Pk 16 unit dan 40 Pk 1 unit yang terjadi di Distrik Karas mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta.
Terkait kasus pencurian belasan mesin tempel merek Yahama yang diduga dicuri para maling ini, warga Fakfak yang tinggal di pesisir pantai dan memiliki perahu motor tempel untuk lebih waspada agar tidak terjadi kejadian yang sama.
Penulis : Enrico Letsoin.
Copyright @ PAPUADALAMBERITA 2024