Papua Barat

​Belum Difungsikan, Pemprov Papua Barat Matangkan Regulasi dan Dokumen Lingkungan Labkesda

222
×

​Belum Difungsikan, Pemprov Papua Barat Matangkan Regulasi dan Dokumen Lingkungan Labkesda

Sebarkan artikel ini
Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Papua Barat . FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

​PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI  – Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Papua Barat telah selesai dibangun.

Namun, hingga saat ini fasilitas kesehatan tersebut belum dapat difungsikan secara resmi karena masih harus melengkapi sejumlah persyaratan krusial, seperti ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

​Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (5/10/2026).

​dr. Alwan menjelaskan pemenuhan Amdal dan sistem pengolahan limbah menjadi prioritas utama sebelum operasional dimulai.

Pasalnya, Labkesda akan menangani berbagai spesimen dan bahan berbahaya/beracun.

​”Gedungnya sudah selesai. Namun, ada hal penting yang wajib dilengkapi, yaitu sistem IPAL dan regulasi Amdal,’’ ujar dr Alwan.

‘’Ini sangat krusial karena laboratorium ini nantinya mengolah bahan-bahan beracun, sehingga seluruh regulasi dan aspek kelayakannya harus terpenuhi terlebih dahulu,” sambung Alwan.

​Guna mempercepat proses tersebut, Dinas Kesehatan Papua Barat telah berkoordinasi dan menggelar rapat bersama para konsultan, akademisi dari Universitas Papua (UNIPA), serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari.

Rapat uji kelayakan dan penyusunan dokumen kelkungan tersebut salah satunya telah dilaksanakan di Hotel Vita, Manokwari.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr Alwan Rimosan yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/10/2026).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

​Selain pengerjaan Amdal dan IPAL, pihaknya juga tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang nantinya akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat kementerian di Jakarta.

Di samping itu, penataan kelembagaan seperti pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan juga terus berjalan secara simultan.

​”SDM yang dibutuhkan di Labkesda adalah tenaga khusus, seperti dokter spesialis patologi klinik, mikrobiologi klinik, perawat, serta tenaga teknis laboratorium lainnya. Kami akan melaporkan hal ini kepada Bapak Gubernur terkait perekrutan tenaga khusus tersebut,” tambahnya.

​Nantinya, Labkesda Papua Barat akan berfungsi sebagai laboratorium rujukan tingkat provinsi (Tier 2) yang memusatkan pemeriksaan berbagai spesimen. Fasilitas ini akan melayani pemeriksaan virologi (seperti konfirmasi kasus campak), patologi klinik, hingga mikrobiologi yang belum mampu dijangkau oleh laboratorium rumah sakit umum pada umumnya.

​Dinas Kesehatan Papua Barat menargetkan operasional penuh dan peresmian Labkesda dapat terwujud pada tahun 2027 mendatang.

​”Kami lakukan penyiapan ini secara simultan, baik regulasi, Amdal, hingga SDM. Diharapkan pada tahun 2027 seluruh kelengkapan alat dan fasilitas sudah siap sehingga Labkesda bisa resmi difungsikan,” pungkasnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *