PAPUADALAMBERITA.COM.
MANOKWARI – Bupati Pegunungan Arfak, Papua
Barat, Yosias Saroy menyebutkan jumlah dokter yang memberi pelayanan kesehatan
di daerah tersebut bukan hanya dua.
Ditemui di Manokwari, Bupati menyebutkan, peningkatan pelayanan kesehatan
menjadi prioritas kerja pemerintahanya. Kendati masih mengalami keterbatasan,
pemerintah daerah ingin masyarakat mendapat jaminan yang pasti dalam mengakses
layanan kesehatan.
Pemerintah daerah telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS). Tak tanggung-tanggung, bupati memanfaatkan dana otonomi khusus dan
APBD untuk menanggung biaya JKN-KIS masyarakat.
“Jumlah peserta JKN-KIS Kabupaten Pegunungan Arfak hingga Juli 2019 sudah
sebanyak 34.518. Dari jumlah tersebut sebanyak 17.722 peserta dibiayai
pemerintah daerah,” sebut Yosias.
Peserta JKN ini terdaftar pada sembilan Fasilitas Kesehatan (Faskes), yakni
Puskesmas Anggi, Anggi Gida, Catubouw, Hingk, Minyambouw, Didohu, Sururey, Taige
dan Testega.
“Saya pastikan setiap puskesmas masing-masing terdapat para medis dan
dokter umum. Dokter kami di Puskesmas secara keseluruhan ada sembikan
orang,” katanya lagi.
Yosias Saroy akan terus menambah dokter Puskesmas sehingga jumlah dokter sesuai
dengan jumlah puskesmas termasuk pustu di kabupaten yang memiliki danau kembar
tersebut
Ia menyadari keberadaan dokter dan para medis di setiap Puskesmas, sangat
berpengaruh terhadap mutu dan pemenuhan layanan yang diterima masyarakat.
Ia juga mengharapkan tahun depan semua Puskesmas di daerah ini teragreditasi.
Hal ini dimaksudkan Untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik dari
segi pengelolaan manajemen, upaya kesehatan masyarakatnya, kesehatan per
orangnya, juga peningkatan kualitas mutu pelayanannya.
Kepala BPJS Kesehatan Meryta Oktoviane Rondonuwu pada kesempatan yang sama
menyatakan bahwa pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di daerah
tersebut dilakukan di sembilan Puskesmas, termasuk pustu. Sesuai data yang
dilaporkan kepada BPJS Kesehatan baru dua dokter yang melampirkan nomor surat
izin praktek (SIP) sehingga untuk pembayaran kapitasi hanya yang diperhitungkan
dua dokter tersebut.
Meryta juga mengharapkan agar kedepan setiap dokter yang bertugas di Puskesmas
melaporkan nomor SIP agar dapat menambah jumlah kapitasi yang dibayarkan ke
Puskesmas, sesuai regulasi Peraturan Menteri Kesehatan tentang pembayaran
Kapitasi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS di sembilan Puskesmas
Pegunungan Arfak selama ini dilakukan dengan baik sesuai dengan data kunjungan
pasien dan jenis penyakit yang dilaporkan setiap bulan ke BPJS Kesehatan Cabang
Manokwari.(ant)