PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Apel gabung perdana dengan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak berlangsung di halaman Pemkab Fakfak, Senin (10/03/2025).
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik. Dalam apel perdana tersebut Bupati Samaun Dahlan memberikan warning kepada para pejabat dari tingkat Kepala OPD, Sekretaris hingga Kepala Bidang agar tidak keluar daerah tanpa se-izin Bupati dan Wakil Bupati.
“Mulai hari ini tidak ada pimpinan OPD, Sekretaris, Kepala Bidang, tidak ada lagi yang se-enaknya perutnya sendiri, tidak ada yang berangkat keluar Fakfak tanpa se-izin Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Bupati Samaun Dahlan.
Menurunya, bila nantinya dikatahui ada pejabat (pimpinan OPD, Sekretaris dan Kepala Bidang) yang keluar daerah tanpa se-izin Bupati dan Wakil Bupati Fakfak maka pejabat tersebut akan dikenakan sanksi.
Tidak saja itu, Bupati Fakfak juga memberikan Warning kepada Kepala OPD dan PPK agar tidak melakukan peminjaman uang dari pengusaha baik kontraktor, para pemilik toko kalau akan berangkat.
“Mudah – mudah tidak terjadi di Fakfak, Saya (Bupati) dengar ada pimpinan OPD maupun PPK, kalau belum ada uang anggaran biasanya pinjam uang di kontraktor dan toko, saya minta soal ini untuk dihentikan,” tegas Bupati Samaun Dahlan.
Terkait dengan persoalan utang Pemerintah Daerah dibawah tahun 2024, Bupati Samaun Dahlan meminta agar segera dilaporkan kepada dirinya (Bupati) agar dapat dipelajari, apakah utang tersebut layak untuk dibayarkan atau tidak.
“Bila ditemukan ada yang diam – diam membuat utang maka saya (Bupati) tidak ragu – ragu untuk meminta adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutur Bupati Samaun Dahlan saat memimpin apel gabungan.
Karena itu Samaun meminta para pejabat di lingkup Pemkab Fakfak untuk disiplin terhadap penganggaran. “Persoalan dispilin ASN dan Penganggaran akan menjadi perhatian kita semua, tutur Samaun Dahlan.(Enrico Letsoin)












