PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., MAP., meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk untuk segera merealisasikan absensi digital di lingkup Pemkab Fakfak.
“Saya sudah sampaikan kepada BKPSDM dan Kominfo untuk segera merealisasikan penggunaan absensi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak,” ujar Samaun Dahlan ketika memimpin agenda pertemuan penyerahan DPA Tahun Anggaran 2025 untuk 46 OPD yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak, Rabu (09/04/2025).
Menurut Samaun, dengan penggunaan absesi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak agar dapat menjawab progres dan presentasi kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di setiap OPD yang ada di lingkup Pemkab Fakfak.
“Penggunaan absesi digital ini guna menjawab progres dan presentasi kehadiran pegawai sehingga tidak ada lagi yang berkelahi dengan persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar SD sapaan akrab samaun Dahlan.
Dikatakan, untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkup Pemkab Fakfak, dirinya telah memberikan arahan sehingga TPP nantinya dibayarkan berdasarkan progres dan presentasi masuk kerja.
“Perubahan ini harus dimulai dari diri kita sendiri sehingga kedepan semua ini dapat berjalan dengan baik. Harapan masyarakat tentang pelayanan kita (Pemerintah) terhadap masyarakat di setiap waktu dan di setiap saat harus ada perubahan. Saya yakin lama kelamaan kita akan terbiasa dan pelayanan itu akan kita wujudkan bersama,” tutur Samaun.
Karena itu kata dia, absensi digital diera digitalisasi perlu untuk diterapkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Fakfak agar dapat mengontrol dan memantau tingkat kehadiran para pegawai.
Seperti diketahui, untuk merealisasikan penggunaan absesi digital bagi pegawai di lingkup Pemkab Fakfak pada pada Selasa, (8/4/2025) Bupati Fakfak Samaun Dahlan telah melakukan pertemuan bersama Kominfo.(Enrico Letsoin)