Papua Barat

Bupati: Stop Minol Ilegal! Atau Siap Diperas

281
×

Bupati: Stop Minol Ilegal! Atau Siap Diperas

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI — Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP, menegaskan bahwa para distributor dan penjual minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Manokwari sebaiknya kembali menjalankan usaha secara legal, karena penjualan ilegal hanya membuat mereka menjadi sasaran pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum tertentu.

Baca juga: Bupati Bentuk Satgas Pengendalian Minol, Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Penjualan Ilegal

Penegasan ini disampaikan Bupati Hermus saat ditemui wartawan di Hotel Mansinam Beach, Jumat (29/11/2025).

Bupati Hermus menjelaskan bahwa penjual minol ilegal akan terus menjadi target pungli. “Supaya tidak ada pungli lagi. Kalau Anda ilegal, Anda akan kena pungli sepanjang waktu,” tegasnya.

Ia mencontohkan situasi yang sering dialami pelaku usaha ilegal. “Sekarang pilih mana? Mau dipanggil setiap waktu, misalnya ‘eh besok ini siapkan sekian ya, saya mau datang’. Itu adalah pemerasan,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa lebih baik para pelaku usaha menjalankan penjualan secara terbuka dan legal. “Lebih baik jual terbuka, Anda membayar kewajiban kepada negara dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan,” sambungnya.

Menurutnya, pungli justru membuat pelaku usaha hidup dalam tekanan. “Kalau pungli, itu sama dengan memeras dan memberatkan. Nanti diancam dengan segala macam. Tidur tidak tenang, makan tidak tenang, semua tidak tenang,” jelasnya.

Ia kembali bertanya kepada masyarakat, “Jadi mau pilih yang mana? Yang mau makan dan tidur tenang, atau yang dikejar-kejar dan diancam kiri kanan?”

Bupati Hermus juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam membeli produk minol. “Masyarakat yang cerdas di kota ini beli yang resmi supaya PAD kita ada. Kalau Anda beli yang ilegal, orang lain yang dapat untung, daerah tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh lagi mudah dipengaruhi oleh oknum yang mengambil keuntungan dari penjualan ilegal. “Masyarakat itu harus cerdas, jangan dibodoh-bodohi. Cukup 15 tahun dibodohi, hari ini kita tidak dibodohi lagi,” tutup Bupati.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *