BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Cara Caleg DPR RI Roma Megwanty P Kenalkan 5 Surat Suara Pemilu ke Warga Kampung Padarni

274
×

Cara Caleg DPR RI Roma Megwanty P Kenalkan 5 Surat Suara Pemilu ke Warga Kampung Padarni

Sebarkan artikel ini
Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Roma Megwanty P Kenalkan 5 Surat Suara Pemilu ke Warga Kampung Padarni, Manokwari Jumat (19/1/2024). FOTO: RUSTAM MDAUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Calon legeslatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan Papua Barat partai Golkar nomor urut satu (1) Roma Megwanty P, SKom, Msi bertemu warga Kompleks Borobudur, Jalan Manado, Kampung Padarni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari Jumat (19/1/2024).

Banyak hal Ia sampaikan, salah satunya adalah memperkenalkan warna surat suara dan cara meilih pada Pemilu 14 Februari nanti.

Dalam penjelasannya istri dari Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpuaw ini menyampaikan  tata cara pencoblosan dan lima (5 )perbedaan jenis dan warna surat suara Pemilu 2024.

‘’Bapak ibu punya hak memilih pada 14 Februari 2024, pada hari itu ada lima (5) lembar surat yang diterima di Tempat Pemungutan Suara (TPS),’’ jelas Roma Megwanty P nomor urut satu (1) dari partai Golkar DPR RI Dapil Papua Barat.

Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Roma Megwanty P Kenalkan 5 Surat Suara Pemilu ke Warga Kampung Padarni, Manokwari Jumat (19/1/2024). FOTO: RUSTAM MDAUBUN

Karena untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif. DPR RI, DPR Provinsi DPRD Kabupaten serta DPD RI.

Roma Megawanty pun mengurai Lima 5 jenis surat suara dalam Pemilu 2024 dibedakan dengan kode warna.

Nantinya, bapak menerima lima surat suara, perbedaan jenis dan warna surat suara Pemilu 2024 yaitu:

  1. Surat suara abu-abu, digunakan untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden.
  2. Surat suara merah, digunakan untuk memilih anggota legislatif yaitu Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.
  3. Surat suara kuning, digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Di dalam surat suara ini terdapat nomor urut, nama calon anggota DPR RI, serta partai yang diwakilinya.
  4. Surat suara biru, digunakan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tingkat provinsi dengan cara yang serupa seperti memilih anggota DPR RI.
  5. Surat suara hijau, digunakan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tingkat kabupaten/kota.

‘’Jadi sekali lagi surat suara buat DPR RI bapak ibu ingat warna apa? Warna kuning, lihat warna kuning langsung buka, begitu mau coblos ingat ibu-ibu yang datang ke Jalan Manado pakai jaket kuning,’’ ajak Roma Megwanty P kepada warga yang disambut tepuk tangan meriah.

‘’Adoo, bapak ini punya senyumnya membuat saya tambah percaya diri, saya akan duduk di DPR RI di Jakarta,’’ sambung Roma Megawanty P kepada seorang bapak yang penuh antusia memberi dukungan padannya.

Megwanty P pun mengingatkan, bahwa jangan lupa buka surat suara warna kuning, nomor ampat lihat nomur urut satu.

Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Roma Megwanty P bersama Warga Kampung Padarni, Manokwari Jumat (19/1/2024). FOTO: RUSTAM MDAUBUN

‘’Ingat ya! Jangan ingat yang lain, tapi ingat saya, yang datang di Jalan Manado Ibu RomaMegwanty P Waterpauw, nomor urut 1 partai Golkar,’’ sebutnya lagi yang disambut tepuk tangan meriah.

‘’Ipar boleh, kuning boleh, Roma Megwanty,’’ ujar warga.

‘’Pada kesempatan kali ini saya juga mohon dukungan, nanti di Pilkada suami saya Paulus Waterpauw juga akan maju sebagai calon gubernur Papua Barat, ibu bapak mohon doa restunya ya,’’ pintah Roma.

Karena suara kurang keras Ia pun meminta diulang ‘’Bapak Ibu, di provinsi , kabupaten juga harus pilih orang kuning, lihat di tempat nomor 4 piliha salah satunya,’’ ajak Roma.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *