Papua Barat

Cegah Covid -19 di Klaster Pilkada, KPU Gelar Sosialisasi PKPU 10 Tahun 2020, Sekda Fakfak : Harus Patuh Protokol Covid -19 Dan Dorong Partisipasi Pemilih

83
×

Cegah Covid -19 di Klaster Pilkada, KPU Gelar Sosialisasi PKPU 10 Tahun 2020, Sekda Fakfak : Harus Patuh Protokol Covid -19 Dan Dorong Partisipasi Pemilih

Sebarkan artikel ini

Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Pada Pembukaan Sosialisasi PKPU 10 Tahun 2020 Yang Dilaksanakan KPU Fakfak di Gedung Pertemuan Winder Tuare. Selasa 22 September 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP, Pada Pembukaan Sosialisasi PKPU 10 Tahun 2020 Yang Dilaksanakan KPU Fakfak di Gedung Pertemuan Winder Tuare. Selasa 22 September 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Guna mencegah penyebaran Covid -19 di klaster Pilkada Fakfak 2020, Selasa (22/9/2020) KPU Fakfak menggelar sosialisasi PKPU 10 tahun 2020, terkait perubahan atas PKPU 6 tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak dalam kondisi bencana non alam Covid -19.

Pembukaan sosialisasi PKPU 10 tahun 2020 yang dihadiri Ketua Partai Politik, Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Organisasi Kepemudaan, Ketua Organisasi Profesi, Ketua Kerukunan di Kabupaten Fakfak maupun Ketua Organisasi Wanita.

Sosialisasi PKPU 10 tahun 2020 dengan pembicara  dua Komisioner KPU Fakfak yakni Januarius K Meak, S.Sos dan Hasanudin Rettob, S.Pdi, Ketua Bawaslu Fakfak, Fachry Tukuwain dan Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, Gondo Suprapto, SKM, M.Si.

Bupati Fakfak yang diwakili Sekda Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dalam pembukaan sosialisasi tersebut, mengatakan, hingga saat ini perkembangan kasus Covid -19 di Kabupaten Fakfak dari 32 kasus positif, sebanyak 29 kasus positif sudah sembuh dari virus Corona dan kini masih tersisa 3 kasus positif yang sedang dalam penyembuhan.

Menurutnya, dari total 32 kasus positif Covid -19, semuanya merupakan pelaku perjalanan dan belum ada ditemukan klaster baru kasus positif di Fakfak karena itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 pada klaster Pilkada Fakfak 2020 maka yang harus mewaspadai masyarakat yang  masuk dari luar Fakfak.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Fakfak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 masih ada 2 tahapan besar yang sedang dilaksanakan KPU Fakfak yakni tahapan kampanye dan tahapan pencoblosan karena itu harus dilakukan berbagai upaya agar tidak terjadi kasus Covid -19 pada klaster Pilkada.

Peserta Sosialisasi PKPU 10 Tahun 2020 Yang Berlangsung di Gedung Pertemuan Winder Tuare. Selasa 22 September 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

Selain itu, pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi tugas berat KPU ditengah pandemi Covid -19, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih pada 9 Desember 2020 meningkat.

“Saya (Sekda) sebagai Ketua Des Pilkada Kabupaten Fakfak, meminta agar kita serius dan patuh terhadap ketentuan protokol kesehatan Covid -19, tetapi kita juga harus mendorong sebanyak – banyaknya melali media apapun agar partisipasi masyarakat untuk memilih ditengah pandemi Covid -19 dapat meningkat”, harapnya

Ini sebuah catatatn sejarah yang luar biasa ketika nanti ada pandemik Covid -19 tetapi angka partisipasi demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meningkat, tegasnya saat pembukaan sosialisasi PKPU 10 tahun 2020 yang diselenggarakan KPU Fakfak.

Sementara itu Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP, mengatakan,  PKPU 10 tahun 2020 ini perlu untuk disosialisasikan agar karena pelaksanaan Pilkada 2020 ini kita berada pada kondisi pandemik Covid -19 sehingga semua masyarakat dapat taat dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid -19.

Lanjutnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkahir bersama Pemerintah, DPR dan KPU bahwa Pilkada 2020 tetap dilaksanakan tetapi diperketat terkait dengan protokol kesehatan Covid -19.

Dengan mempertimbangkan protokol kesehatan Covid -19 yang ketat, Ketua KPU Fakfak, yang akrab disapa  Dekri, berharap agar para pasangan calon dan LO pasangan calon tidak mengerahkan massa pada saat penetapan paslon  tanggal 23 September 2020 dan pengambilan nomor urut pada 24 September 22 mendatang.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *