Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf J Lumbantoruan memberikan arahan sebelum razia digelar.FOTO: kodim manokwari/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Berdasarkan Intruksi Bupati Kabupaten Manokwari untuk menutup tempat hiburan malam dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid 19) di wilayah Kabupaten Manokwari.
Kodim 1801/Manokwari Gandeng Polres Manokwari dan Satpol PP Kabupaten Manokwari melaksanakan razia di tempat hiburan wilayah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (22/03/2020).
Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP yang dipimpin Pasi Ops Kodim 1801/Manokwari Kapten Inf D. Mendrofa melaksanakan Kegiatan Razia ke sejumlah tempat hiburan malam berupa Karoke dan Panti Pijat.
Selama dalam melaksanakan patroli ke tempat hiburan, tidak ditemukan adanya tempat hiburan malam buka.
Kegiatan razia atau patroli yang dilaksanakan tim gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan para pemilik tempat hiburan apakah sudah mematuhi surat edaran dari Bupati Kabupaten Manokwari dalam rangka mencegah penularan virus corona. Adapun jumpah tempat hiburan yang didatangi oleh Tim Gabungan sebanyak 25 tempat karaoke dan delapan panti pijat.
Razia Tim Gabung Kodim, Polisi dan Satpol PP Manokwari di sejumlah tempat hiburan malam, tempat pijat memastika tempat hiburan malam tidak beroperasi. FOTO: KODIM MANOKWARI/papuadalamberita.com
Di tempat yang berbeda, Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf J Lumbantoruan menyampaikan bahwa Kegiatan Razia atau patroli ini merupakan langkah kami dalam menindak lanjuti surat edaran Bupati Kabupaten Manokwari untuk mencegah penyebaran virus corona. Karena biasanya hiburan malam menjadi salah satu tempat yang didatangi tamu dari luar Provinsi. Hal ini bisa jadi potensi penyebaran nantinya.
Dia menjelaskan, virus Corona dapat menyebar melalui interaksi sosial. Meski mirip dengan flu, tapi tingkat penyebarannya bisa lebih cepat. Untuk mencegah virus corona tersebut, kuncinya ada satu yaitu social distancing (jarak interaksi sosial).
‘’Selain itu, saya juga berharap para pengusaha tempat hiburan yang berada di Kabupaten Manokwari dapat memahami dan menaati imbauan penutupan dalam masa darurat bencana Corona demi keselamatan kita bersama, ” tutupnya.(tam)