Bakal Calon Bupati Fakfak Pemegang Rekomendasi Golkar, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP. (Kiri) Dan Wasekjen DPP. Golkar Amin Ngabalin, S.Pi. (Kanan). FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sabtu malam (21/03/2020) bertempat di Sekretariat DPP Partai Golkar Jakarta, telah diserahkan rekomendasi dalam bentuk surat penetapan sementara dan surat tugas secara lisan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada 2020 di beberapa Kabupaten di Wilayah Provinsi Papua Barat.
Dari beberapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Papua Barat yang mendapatkan rekomendasi sementara dan surat tugas secara lisan, salah satunya adalah bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP yang maju di Pilkada Fakfak dengan jargon “SADAR”.
Terkait dengan penyerahan rekomendasi sementara dan surat tugas lisan yang diserahkan Sabtu malam di Sekretariat DPP Partai Golkar, untuk beberapa Kabupaten di Papua Barat termasuk Fakfak, Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin, S.Pi. yang berhasil di hubungi papuadalamberita.com. melalui kontak WahtasApp pada Minggu (22/03/2020), membenarkan, rekomendasi sementara dan surat tugas lisan yang diberikan semalam untuk beberapa Kabupaten di Papua Barat, salah satunya untuk Samaun Dahlan, S.Sos, MAP di Pilkada Fakfak 2020.
“Benar, semalam DPP. Golkar sudah serahkan rekomenadasi sementara dan surat tugas lisan untuk Samaun Dahlan dan saat penyerahan rekoemndasi tersebut saya (Amin Ngabalin) sebagai Wasekjen DPP Golkar juga hadir di Sekertariat DPP. Golkar menyaksikan penyerahan rekoemndasi tersebut”, tutur Amin Ngabalin
Menurutnya, DPP Partai Golkar memberikan rekomendasi sementara untuk bakal calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan, didasari hasil survey bulan Februari 2020 lalu, dimana dari hasil survey Partai Golkar dengan menggunakan lembaga survey LSI dimana hasilnya elektabilitas Samaun Dahlan tertinggi dari beberapa bakal calon Bupati Fakfak, tidak termasuk saya (Amin Ngabalin) yang saat itu belum masuk dalam bursa calon bakal calon Bupati Fakfak.
“DPP Partai Golkar menyerahan rekomendasi sementara dan surat tugas lisan kepada Samauan Dahlan sebagai bakal calon Bupati Fakfak di Pilkada 2020 karena dilihat dari hasil survei Golkar yang dilaksanakan pada bulan Februari 2020, dimana elektabilitas Samaun Dahlan masih tertinggi dari bakal calon lainnya todak termasuk saya yang saat itu belum masuk dalam bursa bakal calon Bupati”, tegas Amin Ngabalin selaku Wasekjen DPP Partai Golkar.
Namun menurutnya, rekomenasi sementara tersebut belum final karena rekomendasi yang final nanti setelah ada survey tahap kedua yang akan dilakukan oleh Partai dan dalam survey tahap kedua Amin yakin dirinya masuk dalam bakal calon Bupati Fakfak yang namanya ikut disurvey Golkar, selain itu untuk mendapatkan rekomendasi yang final Golkar harus berkoalisi dengan beberapa partai pengusung lainnya.
“Nanti rekomendasi yang final setelah dilakukan survey tahap kedua dalam waktu dekat dan syaratnya Golkar harus berkoalisi dengan beberapa partai Politik lainnya”, tutur Ngabalin kepada media online ini.
Lanjut dia, selain DPP memberikan rekomendasi sementara dan surat tugas untuk Samaun Dahlan di Pilkada Fakfak, DPP Golkar juga telah memberikan rekomendasi kepada beberapa bakal calon Bupati di Papua Barat termasuk Kabupaten Kaimana untuk Abdul Rahim Furuada.(RL 07)