Papua Barat

Cepat Gesit, Polresta Manokwari Ringkus Terduga Penipu Transfer Palsu

227
×

Cepat Gesit, Polresta Manokwari Ringkus Terduga Penipu Transfer Palsu

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penipuan bermodus bukti transfer palsu berinisial S (40) (duduk) setelah diamankan Tim Cepat Gesit (Ceges) Satreskrim Polresta Manokwari di kawasan Jalan Pasir, Wosi, Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/10/2026).FOTO: POLRESTA MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Cepat Gesit (Ceges), Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap seorang pria berinisial S (40) yang diduga melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di Jalan Pasir, Wosi, Kamis (15/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian itu melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kasus tersebut bermula saat pelaku menunjukkan bukti transfer yang diduga palsu dalam transaksi jual beli.

Korban kemudian menyadari uang pembayaran tidak masuk ke rekeningnya dan segera melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Ceges bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, dokumen terkait bukti transfer, serta tujuh unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aksi penipuan.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengimbau masyarakat memeriksa mutasi rekening sebelum menyerahkan barang dalam transaksi jual beli.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan indikasi tindak pidana.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polresta Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menangani perkara tersebut berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *