Papua Barat

Closing Statement: Pajak Kita, Uang Kita: Jangan Harap dari Pusat!

350
×

Closing Statement: Pajak Kita, Uang Kita: Jangan Harap dari Pusat!

Sebarkan artikel ini
Empat pimpinan instansi saat jumpa pers bersama 13 media, online, cetak, radio dan TV terkait penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Papua Barat yang akan dimulai 1 Juli 2025 hingga 20 Desember 2025 , di Pop Kasuari Restoran Jalan Jenderal Sudirman Manokwari, Kamis (26/6/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARIPemerintah Provinsi Papua Barat melalui Peraturan Gubernur yang dikeluarkan Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, resmi menetapkan kebijakan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku mulai Selasa, 1 Juli 2025 hingga 20 Desember 2025.

Baca juga: Kepala Samsat Manokwari Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Kebijakan ini disampaikan dalam jumpa pers bersama yang dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Dr. M. Bachri Yasin, SE., MM, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol. Andre Julius Willem Manuputy, Kepala Jasa Raharja Manokwari Dicky Pahlawan, ST., CRMO., CBHCM., CHCO, dan Kepala UPT Samsat Manokwari Septinus Ullo.

Berikut closing Statement masing-masing pejabat dalam menutup sesi jumpa pers:

Kepala Bapenda Papua Barat:

Dr. M. Bachri Yasin menegaskan, ASN harus menjadi contoh dalam membayar pajak. Ia bahkan menyatakan siap memotong tunjangan ASN di lingkup Bapenda Papua Barat yang menunggak pajak kendaraan.

“Kalau saya berani potong tunjangan ASN untuk bayar pajak kendaraan mereka, kenapa mereka tidak bisa? Pajak itu harus dimulai dari kita dulu. Kalau bukan kita, bagaimana masyarakat mau percaya dan ikut membayar pajak?” tegas Bachri.

Ia menambahkan, jika denda dihapus namun masyarakat tetap enggan membayar pokok pajak, maka target penerimaan tidak akan tercapai.

“Ini kesempatan, denda dihapus, bayarlah pokok pajaknya. Kalau semua membayar, saya yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bisa meningkat dan bisa menutup pengurangan dana transfer dari pusat,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat:

Kombes Pol. Andre Julius Willem Manuputy mengimbau media untuk menjadi jembatan informasi kepada masyarakat.

“Kami minta tolong kepada rekan-rekan wartawan agar menyampaikan ini kepada masyarakat. Sampaikan luas-luasnya agar kesadaran membayar pajak meningkat. Ini demi mendukung program Bapak Gubernur dan pembangunan Papua Barat,” ungkapnya.

Kepala Jasa Raharja Manokwari:

Dicky Pahlawan turut mengingatkan pentingnya kesadaran pajak.

“Kami menghimbau masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” pesannya.

Kepala UPT Samsat Manokwari:

Septinus Ullo dengan lantang mengingatkan, pajak adalah uang untuk daerah sendiri.

“Pesan saya untuk masyarakat Manokwari, ayo kita ciptakan uang di daerah. Jangan harap terus dari pusat, karena kita sebenarnya bisa membangun lewat pajak ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, tunggakan pajak kendaraan di Manokwari mencapai 45.000 unit, dan ini adalah peluang besar untuk meningkatkan PAD.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *