PAPUADALAMBERITA.COM,
MANOKWARI – Pemerintah pusa belum mentransfer
dana otonomi (Otsus) khusus bagi Provinsi Papua Barat tahun 2019.
Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan di Manokwari, Senin, berharap,
pemerintah kabupaten/kota bersabar menanti kucuran dana otsus tahun ini. Ia
yakin dalam waktu dekat anggaran tersebut segera direalisasikan.
“Saya juga belum memperoleh informasi, kenapa dana otsus belum dicairkan.
Mungkin karena menjelang Pilres sehingga pencairan ditunda, mungkin juga masih
menunggu laporan dari kabupaten tentang penggunaan dana Otsus tahap ketiga
tahun 2018,” kata Sekda di Manokwari, Senin.
Sekda berharap, seluruh daerah termasuk Pemprov Papua Barat telah menyampaikan
laporan penggunaan dana Otsus tahun 2018. Ia tak ingin, hal ini dapat
menghambat pembangunan yang dilaksanakan melalui dana Otsus.
Dana Otsus yang diterima Papua Barat mulai tahun 2018 dibagi dengan skema
90:10. 90 persen dana tersebut diserahkan pengelolaanya kepada 13
kabupaten/kota, 10 persen sisanya dikelola provinsi.
Nataniel menyebutkan, tahun ini pembagian dana Otsus masih dilakukan dengan
skema yang sama. Hal itu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan di
daerah.
“Yang punya masyarakat itu kabupaten/kota, makanya dana Otsus lebih besar
diserahkan di daerah. Ini bagian dari visi misi bapak gubernur dan wakil
gubernur,” katanya lagi.
Terkait pengelolaan dana Otsus, Pemprov Papua Barat telah merancang peraturan
daerah khusus (Perdasus). Rancangan regulasi itu sudah melalui proses
pembahasan serta pertimbangan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Saat ini, Raperdasus itu menunggu penetapan pada sidang paripurna DPR Papua
Barat. Dia berharap sidang paripurna segera digelar agar pemerintah daerah
memiliki regulasi yang kuat dalam menggunakan dana tersebut.
“Hingga kini belum ada sidang lanjutan di DPR. Untuk mengantisipasi, kita
sudah siapkan peraturan gubernur. Kami tidak mau anggaran tidak cair karena
terkendala masalah regulasi,” kata Sekda lagi.(ant)