Papua Barat

Dedy Heriyanto Jabat Waket PN Fakfak, Tri Margono Ingatkan Bawahannya Untuk Kerja Keras Ciptakan WBK di Pengadilan Negeri Fakfak

239
×

Dedy Heriyanto Jabat Waket PN Fakfak, Tri Margono Ingatkan Bawahannya Untuk Kerja Keras Ciptakan WBK di Pengadilan Negeri Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH, Saat Mengambil Sumpah dan Pelantikan Dedy Hariyanto, SH, Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Yang Berlangsung di Ruang Sidang Utama Cenderawasih. Senin 22 Februari 2021. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ketua Pengadilan Negeri Fakfak (KPN) Tri Margono, SH, yang baru menggantikan Thobias Benggian, SH, Senin (22/02/2021) di ruang sidang utama Cenderawasih Pengadilan Negeri Fakfak mengambil sumpah dan pelantikan terhadap Dedy Heriyanto, SH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Dedy Heriyanto, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak disaksikan, Asisten I Setda Fakfak, Aroby Hindom, S.Sos, M.Si dan Asisten III Setda Fakfak, Girin, SE.

Dedy Heriyanto, SH, sebelum menjabat di ambil sumpah dan pelantikan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, dia bertugas sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Banyuwangi Jawa Timur.

Dedy Heriyanto, SH diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, menggantikan Tri Margono, SH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Fakfak sesuai dengan surat keputusan (SK) Ketua Mahkama Agung RI nomor 1672/DJU/SK/KP04.5/11/2020, tertanggal 23 November 2020.

Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH, dihadapan para undangan saat pengambilan sumpah dan pelantikan, mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan serta pembacaan pakta integritas yang telah dibacakan merupakan hal – hal yang telah dirumuskan sekian rupa sehingga menjadi tanggungjawab kita karena apa yang dibacanakan tersebut mengandung hal – ha yang sangat berat kalau tidak sungguh – sugguh melaksankannya.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Dedy Hariyanto, SH Oleh Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Didampingi Saksi Asisten I Setda Fakfak, Aroby Hindom, S.Sos, M.Si dan Asisten III Setda Fakfak, Girin, SE. Senin 22 Februari 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com. 

Tri Margono, SH, sebagai orang nomor satu di Pengadilan Negeri Fakfak, mengingatkan, semua ASN di lingkup Pengadilan Negeri Fakfak, agar dalam melaksanakan tugas tidak menerima hal – hal yang bukan miliknya dan tidak menjanjikan sesuatu.

Menurutnya, terkait dengan zona integritas di Pengadilan Negeri Fakfak sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 karena itu pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Fakfak harus ditingkatkan dan disemangatkan.

Dan pada tahun 2021 ini sesuai dengan surat dari Badam Direktoral Jendral Peradilan Umum dan Mahkama Agung diman Pengadilan Negeri Fakfak diusulan untuk membangun wilayah bebas korupsi (WBK) karena itu mulai saat ini harus lebih giat dan bekerja keras untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Fakfak dari wilayah bebas korupsi.

“Tahun ini Pengadilan Negeri Fakfak diusulkan untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) karena itu dengan tenaga baru dan pejabat baru serta semangat baru maka kita harus bekerja keras untuk meraih wilayah bebas dari korupsi di Pengadilan Negeri Fakfak”, tegas Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH.

Dan ini menjadi tugas baru dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Dedy Heriyanto, SH, sebagai Ketua tim untuk pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Fakfak dan ini tugas berat yang menanti pejabat baru Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, tutur Tri Margono Ketua Pengadilan Negeri Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *