PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Delapan hari lagi KPU Fakfak akan membukan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak periode 2024 – 2029.
Sesuasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, pendaftara pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati pada Pilkada 2024 akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti.
Untuk memperlancar proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, KPU sebelumnya telah menerima arahan dari KPU RI pada 14 hingga 15 Agustus 2024, agar KPU Fakfak berkoordinasi dengan Partai Politik dan Pemerintah Daerah hingga melaksanakan simulasi penerimaan pendaftaran.
Terkait arahan tersebut, jelang pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah (Kada) dan bakal calon Wakil Kepala Daerah (Wakada), KPU Fakfak telah siap untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon Kada dan Wakada jalur Partai Politik di Fakfak.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla, SH., melalui kontak seluler (Minggu, 18/8/2024), ketika sedang dalam perjalanan dinas luar kota.
“KPU Fakfak telah membuka help desk pencalonan sehingga dapat berkoordinasi dengan dengan tim atau liaison officer (LO) dari masing-masing Bapaslon guna memastikan semua persyaratan terpenuhi,” ungkap Hendra J.C. Talla.
Menurutnya, koordinasi ini sangat penting agar proses pendaftaran yang akan berlangsung selama 3 hari (27 sampai 29 Agustus 2024) dapat berjalan lancar tanpa hambatan. “KPU terus berupaya agar proses pendaftaran nanti berjalan lancar tanpa hambatan. Karena itu, kami membuka ruang konsultasi yang terbuka bagi semua Bapaslon untuk memastikan persyaratan pencalonan, baik dari sisi dokumen maupun teknis, sudah dipenuhi,” jelas Hendra,” ucapnya.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut lanutnya, KPU Fakfak juga berencana mengundang perwakilan dari setiap Bapaslon pada 24 Agustus 2024 yang bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman terkait prosedur pendaftaran dan memastikan tidak ada kekurangan dalam hal administrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pada saat pendaftaran, semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap, sehingga proses berjalan cepat dan tepat waktu,” tambah Ketua KPU Fakfak Hendra Talla.
Hendra juga menghimbau kepada tim Bapaslon agar aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU sehingga proses pendaftaran nanti di KPU dapat berjalan tanpa hambatan, baik dari sisi persyaratan pencalonan, sisi dokumen maupun teknis.(Enrico Letsoin)