
PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta – Terduga
teroris Harry Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng yang memiliki peran
sebagai penyandang dana ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror 88
(Densus 88) di Bandara Soekarno-Hatta saat akan berangkat ke Suriah
melalui Iran.
“Tersangka HK sudah kami tangkap pada 3 Januari kemarin. Kenapa
dipublikasi sekarang karena kalau ditangkap langsung dipublikasi akan menggangu
proses penyelidikan dan pengembangan kasus itu,” ujar Kadiv Humas Polri
Irjen Pol M. Iqbal kepada wartawan di Dewan Pers, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan HK yang diketahui memalsukan dokumen untuk berangkat ke Suriah
itu pernah bergabung dengan Taliban dan melakukan aksi teror di Bali dan NTB.
Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
mengatakan HK memiliki peranan penting karena memiliki hubungan langsung dengan
jaringan teroris luar negeri.
Tersangka yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu memberikan uang
yang didapat dari luar negeri ke sel tidur di Indonesia untuk melakukan aksi
teror di Indonesia.
“Saat ini HK sudah ditahan oleh Densus 88 dan masih terus dilakukan
pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia dan luar
negeri, khususnya di Suriah,” tutur Dedi.
HK disangkakan pasal 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror, pasal
15 jo pasal 7 UU 15 tahun 2003, pasal 13 huruf c uu 15/2003 dan Pasal 263 KUHP
karena memalsukan dokumen.
Densus 88 dan satgas antiteror di polda disebutnya melakukan upaya masif dan
sistematis untuk mitigasi dan antisipasi.(ant)