Papua Barat

Injury Time, 6 Parpol Tuntaskan Pendaftaran Bacaleg di KPU Fakfak, Begini Kata Ketua KPU

203
×

Injury Time, 6 Parpol Tuntaskan Pendaftaran Bacaleg di KPU Fakfak, Begini Kata Ketua KPU

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekty Radjaloa, SP., Senin 15 Mei 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Di injuri time ketika KPU Fakfak akan menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, 6 Partai Politik peserta Pemilu 2024 ngebut mendaftar di KPU Fakfak hingga jam 1.00 WIT dini hari.

6 Partai politik peserta pemilu yang ngebut menyelesaikan pendaftaran bacalegnya di KPU Fakfak pada Minggu (14/5/2023) yakni Partai PKB, Partai Demokrat, Partai Umat, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)  dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Partai Gelora Indonesia menutup rangkaian pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada jam 1.30 dini hari dan proses pendaftaran 6 Partai Politik itu diterima langsung Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, dengan didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Hasanudin Rettob, S.Pdi., Divisi Hukum dan Pengawasan Herman Bugis, SH., Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdon Retraubun, Devisi SDM dan Parmas Yanuarius Kerry Meak, S.Sos., dan serta Sekretaris KPU Fakfak Muhammad Ikhsan Payapo, SH., serta di Saksikan Bawaslu Fakfak.

Usai pendaftar Bacaleg dan penutupan pendaftaran di hari ke -14 (Minggu 14/5/2023), Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP., mengatakan, dengan berakhirnya penutupan bakal calon anggota legislatif yang telah dibuka selama 14 hari maka jumlah Partai Politik yang telah mendaftar bacalegnya sebanyak 18 Partai Politik.

“Jadi sampai penutupan, sudah 18 Partai Politik yang ada di Kabupaten Fakfak sudah mendaftarkan diri ke KPU Fakfak,” terang Dihuru Dekry Radjaloa dihadapan awak media di depan KPU Fakfak, Senin dini hari (15/5/2023).

Menurutnya, dari hasil penerlitian bersama dengan Bawaslu Fakfak, KPU Fakfak telah menerbitkan berita acara yang menyatakan telah menerima berkas dokumen pendaftaran dari 18 Partai Politik.

“Setelah melakukan penelitian bersama Bawaslu Fakfak, KPU Fakfak telah menerbitkan berita acara yang menyatakan telah menerima berkas dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 18 Partai Politik yang ada di Kabupaten Fakfak,” tutur Dekry Radjaloa.

Selanjutnya kata Dekry, mulai hari ini (Senin 15/5/2023) hingga 23 Juni 2023, KPU akan menghadapi tahapan verifikasi administrasi dari dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD yang telah dimasukan oleh 18 Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Fakfak.

Diakhir konferensi persnya, Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa sembari mengucapkan terimah kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses pendaftaran Bacaleg yang berjalan lancar dan aman selama 14 hari sejak 1 Mei hingga 14 April.

“Atas kerjasama kita semua, saya ucapkan terimah kasih karena semua dukungan dari berbagai pihak sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tutupnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *