Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH. PAPUADALAMBERITA.FOTO: TANGKAP LAYAR VIDEO HUMAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH mengatakan, pembakaran camp milik PT Bangun Kayu Irian di Kabupaten Maybrat Papua Barat, pada Rabu 1 Desember 2021 dilakukan salah satu karyawannya berinisial LK karena sakit hati diberhentikan dari perusahaan, pembakaran perusahaan bukan dilakukan KNPB.
‘’Setelah kami konfirmasi kepada Kapolres Sorong Selatan beliau membenarkan telah terjadi di perusahaan tersebut di Papua Barat pada 1 Desember 2001 pukul 17. 00 WIT,’’ ujar Kabid Humas dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021) di Manokwari.
Menurut Kabid Humas, keterangan yang didapat Kapolres Sorong Selatan yang dikonfirmasi kepada salah satu pemilik perusahaan atas nama Christian membenarkan kejadian tersebut, pembakaran tersebut dilakukan satu karyawannya inisial LK, karena sakit hati diberhentikan dari perusahaan.
‘’Sehingga LK melakukan pemalangan sejak tanggal 28 November di perusahaan dan tanggal 1 Desember melakukan pembakran perusahan tersebut.
‘’Atas perbuatan LK Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat mencari, menangkap dan memproses yang bersangkutan untuk pertanggungjawaban secara hukum, Kabid Humas.
Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, tentang video viral adanya kelompok KNPB militan yang mengklaim mereka membakar dengan tujuan tertentu dan diviralkan disampaikan dari hasil keterangan yang diperoleh Kapolres Sorong Selatan itu tidak benar.
‘’Kelompok itu datang setelah dilakukan pembakaran yang dilakukan tersangka, kami masih mendalami situasi yang terjadi di lokasi tersebut, Polres Sorong Selatan di backup TNI di menuju tempat kejadian perkara, untuk olah tempat kejadia,’’ sebut Erwindi.(tam)