Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelehitu yang ditemui wartawan Rabu (22/9/2021) di Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelehitu prihatin dengan adanya aduan dugaan pungutan liar (Pungli) RT-PCR yang melibatkan Direktur Badan Layanan Usaha Daerah BLUD Rumah Sakit umum Manokwari. Kasus ini jadi warning (peringatan, red) bagi layanan-layanan serupa.
‘’Untuk dugaan pungli di RT PCR perjalanan ini sebagai warning juga kepada pelayanan yang sama di Papua Barat supaya tidak melakukan hal yang serupa,’’ kata Dirkrimsus Polda Papua Barat yang ditemui wartawan, Rabu (22/9/2021) di Polda Papua Barat.
Dirkrimsus yang didampinggi Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH mengatakan, kepada pelayanan-pelayanan serupa di Papua Barat tidak melakukan hal serupa.
Kombes Pol Romylus yang ditemui seusai mengikuti peringatan HUT Ke-66 Lalu Lintas Bhayangkara mengatakan, untuk tindak lanjut dugaan kasus tersebut Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan, baik secara langsung maupun melalui surat resmi.
‘’Kita sudah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan, kita sudah bersurat, kita sudah bicara langsung hal-hal yang terkait dengan fakta-fakta yang terungkap di dalam proses kasus ini,’’ ujar Dirkrimsus.
Lanjut Dirkmsus, bahwa koordinasi itu sebagai proses dalam proses penyidikan terkait dengan pungli harus berkoordinasi dengan beberapa pihak salah satunya dengan kementerian kesehatan karena masalah tarif RT-PCR untuk perjalanan.
‘’Kita terus pendalaman yang jelas pihak yang terkait, PLT direktur yang kemarin sudah diangkat sebagai Direktur, juga oknum – oknum yang diduga ikut menerima pembagian dari RT-PCR kita sudah periksa,’’ ujarnya.(tam)