Papua Barat

Disdik Papua Barat Batasi Penggunaan Handphone di Sekolah, Antisipasi Dampak Negatif bagi Pelajar

459
×

Disdik Papua Barat Batasi Penggunaan Handphone di Sekolah, Antisipasi Dampak Negatif bagi Pelajar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabasa Dowansiba, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (2/2/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabasa Dowansiba, menegaskan perlunya penertiban penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap potensi dampak negatif bagi pelajar.

Hal itu disampaikan Barnabasa saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, kebijakan pembatasan penggunaan HP didorong oleh berbagai fakta yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia.

“Penertiban penggunaan handphone di kalangan pelajar ini karena fakta-fakta yang terjadi di kota-kota besar. Dari penggunaan HP, para siswa bisa bertindak mandiri membuat atau menciptakan hal-hal yang merugikan orang lain,’’ sebut Dia.

‘’Ini sudah terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi atensi khusus dari pihak kepolisian dan unsur keamanan,” ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun hingga kini belum ditemukan kasus serupa di Papua Barat, namun sejumlah kejadian di daerah lain, termasuk di Jakarta, menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan.

“Di Papua Barat memang belum ada kasus, tetapi di daerah lain sudah terjadi. Ada oknum pelajar yang belajar dari YouTube melalui handphone, lalu mencoba membuat bahan berbahaya. Itu terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Karena itu, Dinas Pendidikan Papua Barat meminta seluruh satuan pendidikan membatasi penggunaan HP oleh siswa di sekolah. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu yang berkaitan langsung dengan proses belajar.

“Kalau bisa ke depan, HP hanya untuk komunikasi saja. Bukan penggunaan seluas-luasnya. Kecuali memang ada tugas tertentu yang mengharuskan siswa membawa HP Android atau perangkat digital,” katanya.

Barnabasa menilai penggunaan informasi yang terlalu bebas melalui HP berpotensi mendorong anak mengakses dan mencoba hal-hal yang tidak tepat. Karena itu, pembatasan diperlukan untuk menekan risiko pengaruh negatif terhadap peserta didik.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan sekolah dalam membangun komunikasi dengan orang tua murid agar kebijakan ini tidak menimbulkan salah paham.

“Kepada para guru, kami minta membangun komunikasi dengan orang tua. Sekolah harus menggelar rapat khusus dengan komite sebagai wadah orang tua, supaya ada pemahaman bersama. Jangan sampai orang tua salah paham, karena tujuan kita melindungi siswa,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Papua Barat telah mengirimkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan HP kepada para kepala dinas pendidikan kabupaten melalui grup koordinasi resmi, dan meminta kebijakan tersebut diterapkan di seluruh sekolah.

“Surat edaran sudah kami kirim,’’ tegas Kadis.

‘’Ini harus diterapkan di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan agar dunia pendidikan tidak masuk ke zona rawan akibat penyalahgunaan teknologi,” sambung Barnabasa.(rustam madubun)

Ilustrasi.DISAIN PAPUADALAMBERITA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *