Papua Barat

Diskominfostaper Fakfak Gelar Sosialisasi Bimtek SP4N-LAPOR Libatkan OPD dan Masyarakat

147
×

Diskominfostaper Fakfak Gelar Sosialisasi Bimtek SP4N-LAPOR Libatkan OPD dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Diskominfostaper Fakfak
Plt. Kepala Dinas Kominfostaper Muhammad Saleh S.IP., M.Si,. Rabu (19/11/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) Kabupaten Fakfak, menggelar sosialisasi  bimbingan tekhnik (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR).

Kegiatan ini berlangsung (Rabu, 19/11/2025) di gedung Graha Le Cocq d’Armandville, dengan menghadirkan 5, pemateri dari Dinas Kominfo Papua Barat (2 orang), Inspektorat Fakfak, Bagian Organisasi Setda Fakfak dan Pemerhati pelayanan publik

Plt. Kepala Dinas Kominfostaper Fakfak,
Muhammad Saleh S.IP., M.Si, mengatakan, kegiatan SP4N – LAPOR ini, melibatkan peserta dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan SP4N- LAPOR ini,  bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aktivitas, aspirasi, maupun permasalahan yang mereka hadapi.

Muhammad Saleh, lebih lanjut mengatakan, pemerintah memiliki amanah besar untuk menjalankan pelayanan publik sesuai ketentuan perundang – undangan.

Karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada masyarakat, ujarnya.

“Kolaborasi ini (Pemerintah dan Masyarakat) merupakan langkah positif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi secara tepat,” tegas M.Saleh, di gedung Graha Le Cocq d’Armandville, Rabu (19/11/2025).

Pelaksanaan SP4N – LAPOR Yang Diikuti OPD dan Masyarakat. Rabu (19/11/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

Dikatakannya, dengan SP4N – LAPOR ini maka setiap aduan, aspirasi, atau permintaan informasi nantinya akan diterima oleh admin yang telah ditugaskan di masing – masing perangkat daerah, termasuk dari bagian pembingawasan sebagai pengelola administrasi.

Kegiatan ini juga kata dia, merupakan bagian dari indeks penilaian demokrasi dan birokrasi daerah.

“Pemerintah harus terbuka dalam memberikan informasi publik, sebagai bagian dari komitmen memperkuat demokrasi dan keterbukaan,” ungkapnya

Sistem SP4N – LAPOR yang digunakan ini menggunakan aplikasi nasional yang telah dikembangkan pemerintah pusat dan wajib digunakan seluruh pemerintah daerah.

Aplikasi ini juga terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri, Staf Kepresidenan, serta Ombudsman.

Melalui sistem ini, kinerja perangkat daerah dapat dipantau secara real time. Jika ada perangkat daerah yang tidak merespons dengan baik, maka laporan akan masuk ke pusat sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Kemarin, juga menurut M. Saleh,  Pemerintah juga telah memberikan pelatihan teknis kepada seluruh pemimpin perangkat daerah agar mereka mampu memandu kegiatan dan memahami setiap prosedur yang berlaku.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *