DPRP Papua Barat
Papua Barat

Ditengah Pandemi Covid -19. Sat Narkoba dan Polair Polres Fakfak Amankan 1.155 Liter Milo

138
×

Ditengah Pandemi Covid -19. Sat Narkoba dan Polair Polres Fakfak Amankan 1.155 Liter Milo

Sebarkan artikel ini
Print

1.155 Liter Miras Lokal Jenis Sopi Yang Berhasil di Amankan Sat. Narkoba dan Sat. Polair Polres Fakfak Ditengah Wabah Pandemi Covid -19. Sabtu 18 April 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ditengah pandemi Covid -19, Satuan Reserse Narkoba yang bekerjasama dengan Sat. Polair Polres Fakfak berhasil mengungkap lokasi persembunyian ribuan miras lokal (milo).

Lokasi persembunyiam miras lokal yang berhasil di ungkap Sat. Narkoba yang bekerjasama dengan Polair Polres Fakfak berada dsalah satu lokasi wisata pantai di Wayob Pulau Panjang, dalam operasi tersebut Polres Fakfak berhasil mengamankan 1.155 liter miras yang disimpan di dalam 33 jerigen berukuran 35 liter.

Pengungkapan lokasi persembunyian miras lokasl jenis Sopi tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIT, kini minuman memabukan yang akan diselundupkan masuk ke kota Fakfak berjumlah 1.155 liter dalam 35 jerigen ukuran 35 liter sudah diamankan di Polres Fakfak.

Demikian dikatakan, Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK. MH, melalui Kasat. Res. Narkoba, IPTU. Slamet Eko, SH, kepada papuadalamberita.com. melalui sambungan kontak WhatsAap.

Menurut IPTU. Slamet Eko, pengungkapan tempat persembunyian miras lokal jenis Sopi sebanyak 1.155 liter di Wayob Pulau Panjang, sesuai perintah Kapolres Fakfak dalam upaya meminimalisir adanya gangguan kantibmas yang diakibatkan Miras dan sehubungan memasuki bulan Ramadhan.

Sat. Res. Narkoba dan Sat. Polair Amankan 1.155 Miras Lokal Jenis Sopi Dari Tempat Persembunyian di Pantai Wayob Pulau Panjang. Sabtu 18 April 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

“Guna meminimalisir adanya gangguan Kantibmas akibat miras apa lagi memasuki bulan Rmadhan sehingga Kapolres memerintahkan Sat Narkoba dan Sat Polairud melaksanakan operasi bersama di perairan Fakfak utk melakukan pengecekan dan pemeriksaan di pulau2 luar  yang diduga menjadi tempat pembuatan maupun penyimpanan miras lokal yang berasal dari luar daerah Kabupaten Fakfak”, tandas Kasat. Res. Narkoba Polres Fakfak, IPTU. Slamet Eko, SH.

Dalam operasi di wilayah perairan Fakfak pada Sabtu 18 April 2020, kata dia, pihak Polres Fakfak dari Satuan Res. Narkoba dan Polair berhasil mengamankan miras lokal tak bertuan  yang disembunyikan di pantai Wayob Pulau Panjang.

“Operasi di wilayah perairan Fakfak menggunakan Speed Boat KP -1013 milik Sat. Polair, berhasil mengamankan 33 jerigen kapasitas 35 liter yang berisikan Sopi di Wayob dan kini 1.155 liter miras tersebut sudah diamankan di Polres Fakfak”, tuturnya.

Dikatakan, kemungkinan miras tersebut memang sengaja di simpan di Wayob untuk kemudian kalau ada pembeli baru akan di ambil oleh pemiliknya,  dan berdasarkan analisa kami, miras tersbut berasal dari luar kabupaten Fakfak yang sengaja di masukan kewilayah  Kabupaten Fakfak.(RL 07) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *