Papua Barat

Ditresnarkoba Polda PB Ciduk Oknum Mahasiswa Pemilik Sabu-sabu dan Ganja

166
×

Ditresnarkoba Polda PB Ciduk Oknum Mahasiswa Pemilik Sabu-sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
Print
OKNUM Mahasiswa tersangka pemilik dan penyimpan sabu-sabu dan ganja yang di tangkap Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Ahad (10/2) dinihari.FOTO: Polda Papua Barat/rmdisgraf.papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Lagi Ditresnarkoba Polda Papua Barat menciduk oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (09/2/2019).

Yang ditangkap Tim Opsanal II Ditresnarkoba dipimpin IPDA Bernadectus Mega, Ipda Lukas Rosihol serta timnya itu, karena diduga kuat  tersangka menyimpan, menguasai, memiliki dan memperjual belikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ganja.

‘’Ia ditangkap  di Jalan Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari, Papua Barat tepatnya di depan Karaoke Shimponi,’’ jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP, Drs Hari Supriono kepada wartawan melalui siaran persnya, Ahad (10/2/2019) di Manokwari.

Menurut Kabid Humas Polda PB, tersangka berinsial KS, kelahiran Nabire tanggal 27-09-1995, adalah oknum mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Manokwari, Papua Barat, bertempat tinggal di Jalan Reremi Permai RT 004/012 Manokwari.

‘’Kronologisnya, sekitar pukul 18.00 WIT anggota Opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di sekitar Wosi Dalam.  Setelah mendapatkan informasi anggota melakukan penyelidikan dengan mengendap pada salah satu kioscselama empat jam,  kemudian anggota melakukan pembuntutan terhadap tersangka hingga ke daerah Irman Jaya,’’ ujar Kabid Humas.

Kemudian sekitar pukul 22.30 WIT anggota melakukan observasi di sekitar Irman Jaya kemudian melakukan pembuntutan terhadap tersangka yang mengendarai Mobil Toyota Kijang warna biru muda dengan nnoomor polisi PB 19XX MB.

‘’Setelah Ia berhenti di depan salah satu tempat hiburan kemudian anggota melalukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti satu  pelastik bening ukuran sedang berisikan Sabu-sabu dan 16 pelastik bening ukuran kecil berisikan ganja yang disimpan didalam tas kecil warna putih,’’ tambah Hari.

Setelah dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti kemudian tersangka digiring ke Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

‘’Benda-benda yang menjadi barang bukti yaitu satu pelastik kecil berisikan sabu-sabu, 16 pelastik kecil berisikan ganja, tas selempang warna putih, dompet warna cokelat serta mobil Toyota Inova Nopol PB 19XX MB, sabu-sabu seberat 0,32 gram dan ganja seberat 14,32 gram,’’ tambah Hari.

Dengan terangkapnya oknum mahasiswa karena dugaan narkoba merupakan keberhasilan kedua Ditresnarkoba Polda dalam upaya pembarantasan narkotika di Manokwari, sebelumnya tiga hari dua lalu Ditresnarkoba telah menagkap seoranag pemuda dalam kasus yang sama.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *