Papua Barat

DPR Papua Barat Soroti Keterbatasan Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan 2026

409
×

DPR Papua Barat Soroti Keterbatasan Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsudin Seknun memimpin Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Hotel Aston Manokwari, Papua BarNat, Rabu (30/9/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – DPR Papua Barat menggelar rapat paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penjelasan Gubernur Papua Barat terkait Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar di Hotel Aston Manokwari, Rabu (30/9/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsudin Seknun dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam pengantarnya, Syamsudin mengatakan pembahasan perubahan APBD harus tetap mengacu pada kesepakatan KUA dan PPAS, dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.

Ia menekankan agar anggaran perubahan diarahkan untuk mendukung program prioritas, pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

“Pelaksanaan program harus benar-benar realistis dan berorientasi pada hasil (output/outcome),” kata Syamsudin.

Syamsudin juga menyoroti semakin terbatasnya waktu pelaksanaan APBD 2026. DPR Papua Barat akan mencermati perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta keselarasan program prioritas.

Selain itu, ia meminta keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi evaluasi bersama agar pembahasan APBD 2027 dapat dilakukan lebih optimal dan tepat waktu.

“Catatan keterlambatan pembahasan pada periode ini harus menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.

Selanjutnya, DPR Papua Barat melalui alat kelengkapan dewan dan Badan Anggaran akan membahas Raperda Perubahan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan diharapkan berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat Papua Barat. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Gubernur Dominggus Mandacan mengenai Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *