Papua Barat

DPR Ungkap Alasan Dana Otsus Papua Barat 2025 Masih Tertahan

426
×

DPR Ungkap Alasan Dana Otsus Papua Barat 2025 Masih Tertahan

Sebarkan artikel ini
Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H. FOTO: DOKUMEN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.SORONG – Proses pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Papua Barat masih mengalami kendala di tingkat pusat.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terhadap kinerja Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, S.H., M.Si.

Menanggapi situasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat segera melakukan pengecekan untuk mengetahui akar persoalan tertahannya dana tersebut.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., dalam keterangan pers di Sorong, Senin (26/5/2025), mengungkapkan bahwa kendala pencairan dana otsus disebabkan oleh laporan administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2024 yang belum tuntas.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini agar dana Otsus segera bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Papua Barat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“OPD yang mengurus pengelolaan dana otsus belum memasukan pertanggung jawaban administrasinya sehingga kendala pencairan tahun 2025 disitu,” ucap Sasesaat ditemui wartawan di Kota Sorong.

Sase minta kepada Bappeda Papua Barat harus selektif memberikan catatan terkait OPD mana yang terlambat menyiapkan laporan pertanggung jawaban dan dokumen perencanaan RKPD setiap tahun berjalan.

Pasalnya, opini terbangun di publik bahwa proses pencairan dana otsus disebabkan karena persoalan efisiensi anggaran, isu ini ditepis politisi NasDem ini.

Legislator Papua Barat dua periode itu mengingatkan kepada pimpinan OPD yang mengelola dana otsus agar serius bekerja,

“Jangan karena ulah kalian kemudian nanti opini yang terbangun di masyarakat bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tidak memiliki kemampuan untuk mengurus dana otsus ditransfer dari pusat ke daerah,” tegas Sase.

Mantan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat ini menegaskan bahwa kebiasaan pimpinan OPD pada saat penyusunan APBD berdebat dengan TAPD untuk minta tambahan anggaran tetapi saat pertanggung pengelolaannya selalu terlambat, hal ini akan berimplikasi pada serapan anggaran dan memperlambat transfer dana dari pusat.

“Kami perlu pertegas bahwa kalau memungkinkan OPD – OPD yang tidak selektif dan profesional, maka minta hal ini jadi catatan khusus untuk Gubernur Papua Barat segera mengevaluasi kinerja mereka,” tegasnya lagi.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *