Papua Barat

Dua Remaja di Teluk Bintuni Ditangkap Terkait Pencurian di Sekolah dan Gereja

218
×

Dua Remaja di Teluk Bintuni Ditangkap Terkait Pencurian di Sekolah dan Gereja

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM.BINTUNI – Tim Macan Gunung Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah sekolah dan rumah ibadah di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kedua remaja tersebut ditangkap pada Jumat (13/3/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Bobby Rahman mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemetaan lokasi berdasarkan laporan polisi dan informasi dari masyarakat.

“Tim kemudian bergerak menuju wilayah SP 5 dan berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial MMC (16) sekitar pukul 09.45 WIT,” kata Bobby dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, di antaranya di TK Ebenhezer dan TK Santa Angela.

Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Sekitar pukul 14.55 WIT, tim kembali menangkap seorang remaja berinisial RT (16) di kawasan KM 4.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, antara lain tiga unit speaker berbagai merek, dua unit kipas angin, serta satu unit mesin bor beserta mata bor yang diduga diambil dari Gereja Ebenhezer.

Menurut Bobby, salah satu barang bukti berupa speaker saat ini terdeteksi berada di Manokwari dan masih dalam proses koordinasi untuk dikembalikan ke Teluk Bintuni sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/42/II/2026 dan LP/B/56/III/2026.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun korban tambahan.

“Karena kedua pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Bobby.

Selama proses penangkapan hingga pengamanan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan berjalan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *