Pangdam XVIII/Kasuari menyematkan lencana penghargaan yang dianugrahi Presiden RI kepada anggota TNI di HUT Ke-78 TNI di Kodam XVIII/Kasuari, Kamis (5/10/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada empat anggota TNI di HUT Ke-78 TNI di Manokwari, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Prajurit Kodam Kasuari Unjuk Gigi Depan Pangdam, Kapolda dan Masyarakat
Empat anggota TNI itu terdiri dari tiga (3) anggota dari Kodam XVIII/Kasuari, satu (1) anggota TNI AL Fasharkan Lantamal X.
Mereka dinilai yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pada peringatan HUT Ke-78 TNI.
Ketiganya juga berjasa besar dalam kemajuan perkembangan dan terwujudnya integrasi di tubuh TNI.
Penganugerahan tanda kehormatan didasarkan pada keputusan presiden nomor diserahkan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, SE, MTr, (Han), CGCAE, kepada keempat anggota TNI pada peringatan HUT Ke-78 TNI di Makodam XVIII/Kasuari.
Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 86. 11. PK Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan satya lencana kesetiaan bintang jalasenas.
‘’Yang berjasa luar biasa menunjukkan kesetiaannya kepada TNI bangsa dan negara dengan ketentuan telah melaksanakan tugas selama 8 tahun, 24 tahun atau 32 tahun lebih secara terus-menerus dan setia dengan bekerja sungguh-sungguh tanpa cacat,’’ tulis petikan keputusan Presiden RI.
Adapun prajurit TNI AD dan AL yang memperoleh tanda kehormatan adalah sebagai berikut;
Sertu Abdul Sabar Lahibu Kapokminjasadam XVIII/Kasuari tanda kehormatan yang dianugerakan Satya Lencana Kesitian delapan (8) tahun.
Letda Infantri Djeki Rafael Laso jabatan Dantonpan Kiwal Dendam XVIII/Kasuari tanda kehormatan yang dianugerahkan “Satya Lencana Kestiaan 24 tahun.
Serda (Jas) Agus Winarno Ur Evalitbang Fasharkan Manokwari Lantammal X, tanda kehormatan yang dianugerahkan Bintang Jala Sena Nararia.
Letda CZI Mahukali Talaohu jabatan Pur PAM OPS SI TUUD Zidam XVIII/Kasuari, tanda kehormatan yang dianugerahkan Satya Lencana Kasetiaan 32 tahun.(tam)