DPRP Papua Barat
Papua Barat

Fonataba PLT Sekda Papua Barat, Pemprov Tunggu SK Penjabat dari Pusat

1578
×

Fonataba PLT Sekda Papua Barat, Pemprov Tunggu SK Penjabat dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Print
  • Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, yanag ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat Jalan Brigjen Oktovianus Atururi, Arfai Manokwari, Papua Barat Senin (11/11/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, menegaskan terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini dijabat Dr. Yacobus S. Fonataba, M.Si.

Baca juga: Penjabat Gubernur Papua Barat Perintahkan Pengusulan Penjabat Sekda

Menurut Kepala BKD, bahwa Dr. Yacobus Fonataba MSI saat ini menjalankan tugas sebagai Pelaksana tugas (PLT) Sekda Papua Barat, dengan Surat Keputusan (SK) PLT yang sedang diproses.

Herman Sayori mengungkapkan bahwa SK PLT tersebut merupakan perintah langsung dari Penjabat Gubernur Papua Barat Drs H Ali Baham Temongmere MTP.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami untuk segera dibuatkan SK PLT, nanti saya akan cek lagi,” ujar Sayori.

Sayori menjelaskan bahwa jabatan PLT Sekda akan berlangsung hingga ada penetapan penjabat definitif oleh pemerintah pusat.

“Jabatan PLT ini sementara, menunggu penunjukan penjabat Sekda dari pusat. Jika sudah ada penjabat yang ditetapkan, maka jabatan PLT akan berakhir,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai siapa nama yang akan diajukan sebagai penjabat Sekda, Sayori mengaku belum mengetahui.

“Nama penjabat yang diusulkan masih dalam proses dan dirahasiakan penjabat gubernur. Saya belum tahu siapa yang akan diajukan,” tuturnya.

Dalam hal ini, Sayori juga menegaskan bahwa pemerintah pusat yang akan menentukan penjabat Sekda yang definitif, dan Penjabat Gubernur Papua Barat akan memberikan usulan nama-nama yang dianggap layak untuk menduduki posisi tersebut.

“Saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pak Gubernur,” pungkas Sayori.

Dengan adanya dinamika tersebut, ASN di lingkup Pemprov Papua Barat menantikan keputusan lanjut terkait siapa yang akan mengisi posisi Penjabat Sekda definitive.

Sebelumnya Penjabat Sekda Papua Barat di jabat oleh Dr YaCobus Fonataba MSI, dan berakhir pada 31 Oktober 2024.

Pada peringatan Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan di Kantor Gubernur Papua Barat Senin (11/11/2024), pembawa cara juga menyebutkan, yang menjadi Inspektur Upacara pada peringatan ini adalah PLT Sekda Fonataba, walaupun pada apel ASN Jumat (8/11/2024) pembawa acara masih menyebutkan penjabat Sekda adalah Fonataba.

Penyebutan itu sempat menimbulkan beberapa pertanyaan dari kalangan ASN lingkup Pengprov pada Apel Jumat lalu.(*)

Penulis: Rustam Madubun

Editor: Papuadalamberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *