PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP memastikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat akan segera dibayarkan Kamis (6/11/2025).
“Saya baru memperoleh laporan dari Bendahara Sekda, bahwa besok (Kamis, 6/11) gaji ASN di lingkungan Setda sudah bisa dilakukan pembayaran,” ujar Sekda Papua Barat saat dihubungi Papuadalamberita.com, Rabu (5/11/2025) malam di Manokwari.
Ali Baham menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN bulan November bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena adanya gangguan pada sistem keuangan pemerintah pusat.
“Sesungguhnya ini ada kendala di sistem yang sudah beberapa hari mengalami gangguan. Tadi pagi, OPD yang bisa melakukan input dan upload dokumen SPP dan SPM,” jelasnya.
Menurut Sekda, setelah mengetahui adanya kendala sistem tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi agar pembayaran gaji segera dilakukan.
“Kami sudah rapat dengan Bapak Gubernur dan Ibu Wamendagri. Ibu langsung menelpon pihak Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk memastikan penyebab kendala itu. Benar, sistem mengalami gangguan, dan posisi sistem keuangan Papua Barat ini ternyata paralel dengan sistem di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Karena adanya sistem paralel tersebut, gangguan di Jawa Timur berdampak pada keterlambatan proses keuangan di Papua Barat. Namun, lanjut Sekda, tim teknis di pusat sudah berupaya melakukan perbaikan sejak Rabu malam.
“Malam ini mereka berusaha memperbaiki sistem. Kalau berhasil, maka proses pembayaran gaji bisa langsung dilakukan. Kalau pun belum bisa, mereka akan keluarkan dulu sistem Jawa Timur agar Papua Barat bisa dilayani. Kalau itu pun belum berhasil, kami akan upayakan pembayaran manual,” kata Ali Baham.
Sekda juga meminta agar para ASN memahami situasi yang terjadi dan tidak langsung mengambil tindakan reaktif seperti pemalangan kantor.
“Kalau tadi (Rabu, red) ada yang melakukan pemalangan, saya minta dimaklumi. Ini bukan karena kita sengaja memperlambat, tapi murni karena sistem pusat yang mengalami kendala. Kalau ada yang mau ditanyakan, mari komunikasikan dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbaunya.
Ali Baham menjelaskan, dokumen SPP dan SPM sebenarnya sudah bisa diproses sejak pagi, namun karena adanya trouble di sistem pusat, penyelesaian sempat tertunda. Ia berharap perbaikan dapat segera rampung agar hak ASN dapat diterima tepat waktu.
Meski demikian, ia memahami harapan para pegawai agar pembayaran gaji tetap dilakukan tepat waktu seperti biasanya.
“Kami mengerti harapan teman-teman ASN karena sudah terbiasa gaji dibayarkan tepat waktu. Tapi saya pastikan, besok gaji sudah bisa dibayarkan. Dan ke depan, kita semua perlu memahami kondisi yang sebenarnya,” tutup Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP.(rustam madubun)












