Kasat Lantas Polres Fakfak, IPDA Yosias S Tatuhey, SSos membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara saat Operasi Mansinam 2019. FOTO: papuadalamberita.com/rico lets
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak, Senin pagi (2/9) menggelar operasih lalulintas bersandikan Patuh Mansinam 2019 di ruas jalan Ade Irma Nasution depan rumah negara.
Dalam operasi patuh Mansinam 2019 oleh Sat Lantas Polres Fakfakselama satu jam, setiap pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotot tidak dilakukan penindakan tilang.
Setiap pengendara yang ditemukan tidak memiliki kelengkapan hanya diberikan brosur imbauan tertib berlalu lintas dengan pesan Lalu Lintas “stop pelanggaran”, “stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusian”.
Kasat Lantas Polres Fakfak, IPTU. Yosias S. Tatuhey, S.Sos, kepada papuadalamberita.com, mengatakan, dalam operasi mansinam 2019 yang dilaksanakn di Fakfak tidak dilakukan penindakan berupa tilang tetapi setiap pengendara roda dua maupun roda empat hanya diberikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.
Dimana brosur himbauan tertib berlalu lintas yang diserahkan ke setiap pengendara kendaraan dengan pesan Lalu Lintas,”stop pelanggaran”, “stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusian”, jelas Kasat. Lantas. Polres Fakfak, IPTU. Yosias S.Tatuhey, S.Sos.
Menurut lelaki berdarah Ambon Maluku, dalam operasi Mansinam 2019 tidak dilakukan penindakan berupa tilang bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan bermotor.
Hal ini disebabkan karena kondisi keamanan di Papua Barat termasuk Fakfak paska rusuh sehingga dengan melihat kondisi keamanan paska rusuh, Polda Papua Barat menerbitkan TR bagi setiap Sat. Lantas dalam melaksanakan operasi Mansinam 2019 tidak dilakukan penindakan melainkan hanya melakukan pembagian brosur himbauan tertib ber Lalu Lintas, tutur IPTU. Yosias S. Tatuhey, S.Sos, Kasat. Lantas Polres Fakfak. (RL 07)