BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

George Bilang Kalau Tito Tunjuk Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dia Harus Orang Asli Papua

235
×

George Bilang Kalau Tito Tunjuk Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dia Harus Orang Asli Papua

Sebarkan artikel ini

George Deda bersama Karoops Polda Papua Barat dalam satu kesempatan di SwissBel Hotel Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida, SHut, MSi berharap agar dalam menentukan Pj Gubernur PBD harus mempertimbangkan kriteria Orang Asli Papua.

karena setelah DPR RI secara resmi mengesahkan RUU menjadi Undang-undang maka Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak lama lagi , Mentri Dalam Negeri M Tito Karnavian merencanakan tim penilai akhir (TPA) menggelar sidang untuk menentukan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya pekan depan.

Untuk mendukung langkah cepat Mendagri itu, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida, SHut, MSi mengatakan, agar dalam menentukan Pj Gubernur PBD harus mempertimbangkan kriteria orang asli Papua.

“Dalam menetapkan Pj Gubernur, Sekda dan jabatan lainnya saya sebagai ketua fraksi otsus berharap kepada Mendagri dan jajaran pemerintah pusat agar pertimbangan kekhususan OAP harus menjadi prioritas penting,” kata George Dedaida melalui telpon celulernya, Kamis (17/11/2022) malam.

Lebih lanjut dikatakan Sekretaris LMA Papua Barat ini bahwa kekhususan OAP itu diberikan Undang-undang RI nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus papua oleh negara.

Karena itu harus diimplementasikan dimata masyarakat, artinya ada konsistenan dari bernegara itu harus diwujudkan.

George mengingatkan kepada semua pihak bahwa lahirnya provinsi papua barat daya ini karena UU Otsus, jadi seyogyanya membicarakan tentang perhatian pemerintah dalam konteks afirmasi, pemberdayaan dan penghormatan terhadap orang asli papua.

“Artinya Pj Gubernur harus Orang Asli Papua wilayah adat Doberay dan Sekda pun demikian, karena kami sudah sangat siap khususnya kami di Papua Barat dan PBD sangat dengar-dengar, mulai dari revisi sampai implementasi UU Otsus kami sangat koperatif,” ujarnya.

Tim panja percepatan pemekaran DOB Papua Barat Daya itu mewakili masyarakat adat Doberay dan Bomberay mengapresiasi pimpinan DPR RI dan anggota, Mendagri bersama jajaran mewakili Presiden bersepakat menetapkan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru.

“Kami tim panja percepatan provinsi PBD memberikan apresiasi kepada para tokoh yang memperjuangkan provinsi ini sejak 20 tahun yang lalu bahkan sekarang sudah almarhum, kami sampaikan rasa hormat kami dan terima kasih kepada mereka karena punya dedikasi yang baik serta semua pihak yang mendukung berkontribusi sampai terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *