Papua Barat

Gerak Cepat Polres Fakfak Tangkap Satu Penjual Togel di Pasar Darurat, Yang Lain Mungkin Kabur Dari TKP

162
×

Gerak Cepat Polres Fakfak Tangkap Satu Penjual Togel di Pasar Darurat, Yang Lain Mungkin Kabur Dari TKP

Sebarkan artikel ini
Print

Pelaku Yang Diduga Penjual Togel Berhasil Ditangkap Sat. Reskrim Polres Fakfak. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Gerak cepat Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, untuk membasmi judi togel (toto gelap) di pasar darurat jalan Dr. Salasa Namudad akhirnya tercapai dengan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai penjual kupon togel.

Tak berapa lama setelah menerima laporan adanya praktek judi togel tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Sat. Reskrim Polres Fakfak untuk mengobrak abrik praktek judi togel di pasar darurat yang terletak di depan ruko  kawasan reklamasi pantai.

Dari hasil penggerebekan di pasar darurat, Satuan Reskrim Polres Fakfak hanya berhasil menangkap satu orang penjual togel dari sekian banyak penjual yang beroperasi di lokasi tersebut. Kemungkinan saat penangkapan yang terjadi Kamis sore (22/4/2021) sekitar jam 17:00 WIT (jam 5 sore). yang lain pada kabur saat Polisi tiba di TKP  sehingga hanya satu orang penjual yang tertangkap di TKP (tempat kejadian perkara)

Kapolres Fakfak melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK. SIK. Yang memimpin langsung penggerebekan, dalam  rilis pers Humas Polres Fakfak, yang dibagikan kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku yang diduga sebagai penjual togel di pasar darurat yang mana pelaku yang ditangkap tersebut berinial TP.

“Benar ada penangkapan satu orang yang diduga pelaku penjual togel dengan insial AK”, tutur Kapolres melalui Kasat Reskrim dalam pres rilis yang dibagikan Humas Polres Fakfak kepada semua awak media yang bertugas di Kota Pala Fakfak.

Menurutnya dalam pres rilis Humas Polres Fakfak, selain menangkap pelaku berinisial AK, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari pelaku berupa Uang tunai senilai Rp. 100.000,- dan Salinan Rekapan Angka Togel.

“Penangkapan pelaku yang diduga penjual togel berinisial AK, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa (BB) berupa uang tunai senilai Rp. 100.000,- dan Salinan Rekapan Angka Togel”, tuturnya dalam pres rilis yang diterima semua awak media di Fakfak.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan komitmen dari Polres Fakfak dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi Togel, hal ini dilakukan untuk menjaga agar kamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap kondusif.

Dan Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK. SIK juga menghimbau jika melihat aktifitas perjudian, mohon segera laporkan pada Petugas Kepolisian, untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Atas penangkapan pelaku yang diduga penjual togel di pasar darurat, pihak Polres Fakfak menjeratnya dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian. Kini pelaku tersebut sedang menginap di Polres Fakfak sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, terkait penangkapan pelaku yang diduga penjual togel yang beritanya sempat beredar di media sosial group WhatsAap, mendapat tanggapan dari masyarakat dimana masyarakat berharap agar tidak saja pelaku penjual togel tersebut yang harus menanggung resiko hukumnya tetapi kiranya yang menjadi bandar togel juga harus diproses hukum.

“Kalau bisa yang bandar juga ditangkap jangan hanya penjualnya saja”, harap salah satu masyarakat di salah satu group WhatsAap.(RL 07)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *