Papua Barat

Gerak Cepat Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp140 Juta, Selamatkan Rp105 Juta

361
×

Gerak Cepat Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp140 Juta, Selamatkan Rp105 Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Manokwari RB Simagunsong SIK, MSi yang ditemui wartawan di Polda Papua Barat, Rabu (10/1/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUn.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.MANOKWARI – Gerak cepat tim reserse dan kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari memburu pelaku pencurian uang tunai Rp140.000.000 depan Toko Aman Jaya Manokwari, Senin (8/1/2024) mebuahkan hasil gemilang.

Naas yang menimpa seorang wanita berinsial JSJ karyawati swasta itu pun tidak berkepanjangan, lantara Tim Reskrim Polresta Manokwari hanya membutuhkan waktu tujuh jam, berhasil menangkap pelaku yang berinsial ERY pada hari itu juga.

Keberhasilan Tim Anti Bandit (Tekab) Polresta Manokwari selain dalam waktu cepat membekuk pelaku, juga berhasil menyelamatkan uang korban 105.000.000 dari 140.000.000 juta yang digasak ERY.

Sehingga diketahui pelaku baru memakai sekitar Rp35 juta uang korban.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong , SIK, MSI yang ditemui wartawan di Polda Papua Barat mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu Caffee di Amban sedangan minum minuman keras pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIT.

‘’Pelaku ditangkap pada hari itu juga tanggal 8 jam 17.00, sedangkan kejadiannya sekitar jam 10.00 WIT ia ditangkap di salah satu caffee pada saat mau beli miras,’’ sebut Kapolresta kepada wartawan.

Kata Kapolres, setelah ditangkap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta, dan diamankan uang sisa Rp105.000.000, ada handphone, pelaku Yamaha Fino.

‘’Barang bukti lain seperti terus ransel warna hitam, handphone iPhone Pro Max 13, handphone merk realme, helm, dan kami terus melakukan pendalaman terhadap pelaku,’’ jelas Kapolresta.

Menurut Kapolres kejadian ini berawal dari pelapor atau korban dijemput temannya Y, berbelanja ke Toko Amang Jaya Wosi Manokwari, saat itu membawa uang Rp140 juta.

‘’Uang diisi dalam tas ransel, diletakkan dalam mobilnya, setibanya di Toko Aman Jaya, sopir mobil berinsial ‘I” memarkirkan mobil depan Toko Amang Jaya, korban bersama saudara I dan Y masuk ke amaToko Aman Jaya,’’ ujarnya.

Lanjut Kapolres, bahwa pada saat turun belanja Ia uangnya di dalam mobil, kemudian balik mau mengambil uang, namun uangnya sudah raib.

‘Korban mengetahui uang tidak ada, Ia lapor ke pemilik Toko Aman Jaya untuk melihat CCTV, dan tampak ada orang yang mengambil uangnya,’’ jelas Kapolres.

Kemudian korban melaporkan kejadian ke polisi.

‘’Kita melihat lihat CCTV dan melakukan pengajaran, tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah uang sisa dan barang bukti,’’ ujar Kapolres.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *