PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melantik tiga anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Hotel Mansinam Beach, Senin (2/3/2026), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-145, 146, dan 147 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026.
Tiga anggota yang dilantik yakni Hendrina Ayamiseba dari unsur perempuan perwakilan Kabupaten Teluk Wondama menggantikan Martha Naema Keymas, Toni Dance Kandami dari unsur agama perwakilan Provinsi Papua Barat menggantikan Maxsi Nelson Ahoren, serta Irene Temongmere dari unsur perempuan perwakilan Kabupaten Fakfak menggantikan Pdt. Elisabet P. Bahba.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pelantikan anggota MRPB melalui mekanisme PAW merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini untuk menjamin keberlangsungan fungsi, peran, dan kewenangan Majelis Rakyat Papua Barat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Gubernur.
Ia menekankan, MRPB memiliki kedudukan strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang menjalankan fungsi perlindungan, pemberdayaan, serta pembelaan hak-hak dasar OAP.
Karena itu, kehadiran anggota yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga secara optimal.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang telah dipercayakan. Pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab besar kepada Tuhan, masyarakat Papua Barat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dominggus.
Gubernur juga berpesan agar para anggota yang baru dilantik menjadi teladan dalam menjaga marwah lembaga, menjunjung tinggi adat, budaya, dan kearifan lokal Orang Asli Papua, serta mengedepankan sikap kenegarawanan dalam menyikapi dinamika sosial.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif, inklusif, dan berkesinambungan dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif dan yudikatif.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh keikhlasan, keberanian moral, dan semangat pengabdian, sehingga benar-benar menjadi jembatan aspirasi rakyat serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Papua Barat yang damai, bermartabat, dan sejahtera,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjut Gubernur, berkomitmen terus mendukung peran dan fungsi MRPB sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan otonomi khusus, dengan memperkuat sinergi antarlembaga demi percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat.(rustam madubun)













