Aston Manokwari
Papua Barat

Gubernur Papua Barat Dihadang Peserta Tes CPNS 2018 di Bandara Torea Fakfak, Ini Penjelasannya

112
×

Gubernur Papua Barat Dihadang Peserta Tes CPNS 2018 di Bandara Torea Fakfak, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Madacan, saat menjelaskan terkait hasil tes CPNS 2018 pada peserta tes CPNS yang menemuinya di halaman parkir Bandara Torea Fakfak, Papua Barat. Jumat 28 Agustus 2020. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RICO LET’s./papuadalamberita.com. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gubenur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, saat akan kembali ke Manokwari melalui Bandara Torea Fakfak sempat dihadang puluhan peserta tes CPNS 2018 di halaman parkir Bandara Torea Fakfak, Jumat (28/8/2020).

Puluhan peserta tes CPNS 2018 asal Fakfak, berdiri depan pintu gerbang halaman parkir Bandara Torea, memegang panflet dengan berbagai tulisan yang intinya mempertanyakan hasil tes CPNS 2018 yang hingga saat ini belum diumumkan pemerintah Kabupaten Fakfak.

Mereka yang berdiri menanti kedatangan Gubernur di Bandara Torea saat orang nomor satu Papua Barat akan meninggalkan Fakfak dengan harapan ada transparansi hasil tes CPNS dan meminta Gubernur Papua Barat agar kiranya presentase 80 persen untuk OAP (orang asli papua) dan 20 persen untuk non OAP segera direalisasi.

Melihat puluhan peserta CPNS 2018 yang sedang menantinya tiba di halaman parkir Bandara Torea, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang didampingi Sekda Fakfak, Drs, Ali Baham Temongmere, MTP, langsung menerima aspirasi puluhan peserta tes CPNS 2018.

Dihadapan puluhan peserta tes CPNS 2018 Fakfak, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang didampingi Sekda Fakfak menjelaskan, terkait dengan aspirasi peserta CPNS 2018 yang menuntut kuota 80 persen OAP dan 20 persen non OAP, sudah diperjuangkan pada 7 Agustus 2020 di Kemenpan RB di Jakarta.

“Aspirasi peserta CPNS 2018 sudah diperjuangkan pada 7 Agustus 2020 di KemenpanRB di Jakarta dan hasilnya sesuai dengan tuntutan tersebut dimana 80 persen OAP dan 20 persen non OAP,” tegas Gubernur Papua Barat yang didampingi Sekda Fakfak dihadapan para peserta CPNS 2018.

Menurutnya, untuk hasil CPNS 2018 yang tidak sesuai kuota 80 – 20 sudah diperjuangkan menjadi 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP namun dari beberapa Kabupaten/Kota yang sudah mengumumkan lebih dulu, dimana tidak sesuai dengan tuntutan maka akan ada penambahan kuota untuk mencapai 80 persen OAP

“Yang sudah diumumkan tidak bisa lagi dibatalkan karena berdampak hukum sehingga dibeberapa daerah yang sudah diumumkan, akan ada penambahan kuota untuk OAP menjadi 80 persen,” tuturnya.

Dia membeberkan, dari hasil test CPNS 2018 tidak sesuai dengan tuntutan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP, misalnya hasil tes CPNS Kabupaten Manokwari OAP yang lulus hanya sekitar 23 persen, sehingga untuk Kabupaten yang sudah umumkan dan hasilnya tidak mencapai kuota 80 persen OAP akan ada penambahan kuota sehingga nantinya mencapai 80 persen.

Sedangkan dibeberapa kabupaten yang belum diumumkan, telah dikembalikan ke daerah untuk dilakukan perubahan, agar hasil tesnya sesuai dengan tuntutan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP.

lanjut gubernur, ada 6 Kabupaten/Kota yang hingga saat ini belum mengumumkan hasil tes CPNS 2018, 6 kabupaten/kota yang belum mengumumkan hasil tes CPNS 2018 yakni Kabupaten Fakfak, kabupaten Kaimana, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Kabupaten Wondama dan kabupaten Raja Ampat,

Dikatakan, 6 kabupaten/kota yang hingga saat ini belum mengumumkan hasil tes CPNS 2018 dikarenakan masih dilakukan peninjauan kembali hasil tersebut sehingga nantinya saat diumumkan hasil tes CPNS 2018 yang sudah dilakukan peninjauan akan sesuai  kuota OAP 80 persen seperti yang ditutntut ini

“Memang agak lama untuk diumumkan karena masih dilakukan peninjauan hasil tersebut, agar nantinya saat diumumkan sudah memenuhi kuota 80 persen OAP hasil tes CPNS 2018,” pungka gubernu

Lanjut Dominggus Mandacan, untuk penerimaan formasi CPNS 2019,2020 dan 2021 akan dilakukan penerimaan di tahun 2021 dengan tetap berpengang pada kuota 80 persen OAP dan 20 persen non OAP dan untuk tes formasi CPNS 2019,2020 dan 2021, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada gubernur, bupati dan walikota di Papua Barat.

“Formasi 2019,2020 dan 2021 pelaksanaan penerimaan pada 2021 dan tetap pada kuota 80 persen OAP –20 persen non OAP hanya saja Pemerintah Pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menetukan kelulusan nanti”, tegas Gubernur Dominggus Mandacan.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *