Papua Barat

Gubernur Serahkan DPA-SKPD 2026 Senilai Rp4,45 Triliun, Tekankan Percepatan Realisasi

470
×

Gubernur Serahkan DPA-SKPD 2026 Senilai Rp4,45 Triliun, Tekankan Percepatan Realisasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi, pada acara penyerahan DPA-SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat di Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Rabu, 4 Februari 2026. Foto: Rustam Madubun/papuadalamberita.com

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Papua Barat, pada acara resmi di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Rabu (4/2/2026), dengan total nilai APBD mencapai Rp4,45 triliun dan penekanan kuat pada transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada sejumlah pimpinan OPD, diawali dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Plt Inspektur Papua Barat Erwin Saragih, Kepala Bappeda Prof. Charli Heatubun, Kepala Dinas Kesehatan dr. Alwan Rimosan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Max Sabarofek, serta Kepala DP3A Papua Barat Witri, S.E., M.Ec.Dev.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa penyerahan DPA-SKPD dilakukan setelah melalui proses panjang penyusunan dan evaluasi Rancangan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bappeda Papua Barat Prof. Charli Heatubun menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026, disaksikan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, pada acara penyerahan DPA-SKPD di Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Rabu, 4 Februari 2026. Foto: Rustam Madubun/papuadalamberita.com

Rancangan APBD tersebut telah disepakati pada 30 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sejak 5 Januari 2026. Secara paralel, Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya juga telah menyelesaikan evaluasi rencana anggaran dan program seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Otonomi Khusus, meskipun masih terdapat sejumlah catatan perbaikan.

“Walaupun waktu penyesuaian sangat terbatas, mendesak dan sangat detail, proses penyesuaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kesigapan dan respons yang baik,” ujar Dominggus.

Total APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp4.458.376.924.864 atau sekitar Rp4,45 triliun, yang terbagi dalam 48 DPA-SKPD. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan daerah yang mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, delapan urusan pilihan, unsur pendukung dan penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan, unsur pemerintahan umum, serta dana transfer kepada tujuh kabupaten se-Papua Barat.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dan Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurodi berfoto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, serta sejumlah pimpinan OPD usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Rabu, 4 Februari 2026. Foto: Rustam Madubun/papuadalamberita.com

Gubernur mengakui terjadi penurunan alokasi dana yang dikelola SKPD. Karena itu, ia meminta keseriusan dan komitmen pimpinan perangkat daerah agar pelaksanaan program tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dengan memperhatikan pembagian kewenangan pelayanan, sehingga program dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Dominggus mengingatkan seluruh pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran agar segera menyiapkan langkah-langkah teknis pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu penting untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.

Selain itu, transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan juga harus diperkuat agar penggunaan uang rakyat yang tercantum dalam dokumen anggaran dapat dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelaporan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara sistematis sesuai standar akuntansi pemerintahan, terstruktur dalam periode pelaporan, serta memenuhi prinsip tepat waktu,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh SKPD tidak hanya fokus pada pelaksanaan anggaran 2026, tetapi juga segera merampungkan laporan keuangan SKPD Tahun 2025 untuk disampaikan kepada BPKAD guna dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan diserahkan kepada BPK tepat waktu.

Mengakhiri sambutannya, Dominggus Mandacan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, memegang prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Kita berdoa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi kita, sehingga kita dimampukan membawa Papua Barat menuju daerah yang aman, sejahtera, bermartabat dan mandiri,” tutupnya.(rustam madubun)

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si bersama Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP berfoto bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Rabu, 4 Februari 2026. Foto: Rustam Madubun/papuadalamberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *