Papua Barat

Gubernur: Tak Ada Cuti Bersama, 25 Desember Tetap Ada Ibadah

75
×

Gubernur: Tak Ada Cuti Bersama, 25 Desember Tetap Ada Ibadah

Sebarkan artikel ini

Pangdam XVIII Kasuari, Gubernur, Kapolda Papua Barat pada apel gabungan, di Lapangan Borasi Manokwari, Senin (30/11/2021) PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARU – Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat akan menyesuaikan liburan natal 2021 dan tahun baru 2022 di massa pademi COVID-19 yang kini masih melanda Papua Barat.

Penyesuain itu sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam penanggulan pencegahan penularan COVID-19, sehingga dua libur nasional yang tanggalnya berselisih enam hari itu untuk tahun ini ditiadakan, tetapi perayaan, ibadah natal dan ibadah akhir tahun tetap berjalan dengan penerapan waktu ibadah serta protokol kesehatan.

‘’Tidak ada libur, ataupun tidak ada cuti bersama di bulan Desember maupun tahun baru, tanggal satu (1) tidak ada cuti bersama seperti yang lalu dilakuan,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSI saat memimpin apel bersama TNI, Polri dan ASN di Lapangan Borasi Manokwari Papua Barat, Senin (30/11/2021).

Didampingi Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, SE MTr (Han) dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing SIK, Msi, gubernur menjelaskan bahwa libur hanya pada 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

‘’Hanya pada hari raya 25 Desember itu ada ibadah, tapi juga tetap dalam pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya disatu jemat itu jemaatnya banyak, bisa dibagi, ada ibadah jam tiga (3), jam lima (5) ibadah jam tujuh (7),’’ jelas Dominggus.

Tata cara dan waktu ibadah menurutnya, diserahkan kepada PGGP, Sinode mengatur sehingga harapkan perayaan natal tetap berjalan, menerapkan protokol kesehatan juga jalan.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!