Anggota DPR Papua Barat pada rapat paripurna III DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (11/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MIS memberikan penjelasan terkait kemiskinan ekstrim dan penaganan stunting pada pandangan umum Fraksi-fraksi DPR Papua Barat pada rapat paripurna III Senin (11/9/2023).
Baca juga: Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum DPR, Sepakat Anggaran Rekrutmen DPR Otsus
Bertempat di Ball Room Hotel Aston Manokwari Gubernur PApua Barat Paulus Waterpauw menyampaikan, pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengambil langkah-langkah nyata terhadap penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.
Penjabat Gubernur menyebut langkah-langkah yang diambil pemerintah adalah;tersusunnya regulasi (peraturan gubernur nomor 17 tahun 2023), terbentuknya satuan tugas provinsi.
‘’Terlaksananya rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, tersusunnya rencana kerja satuan tugas dan pelaksanaan yang terintegrasi dengan semua OPD, Tim Penggerak PKK, organisasi wanita lainnya, LSM, Swasta, dan Ormas,’’ sebut Paulus Waterpauw.
‘’Tersalurnya bantuan kepada keluarga yang tergolong miskin ekstrim dan keluarga yang mempunyai anak stunting,’’ sambung penjabat gubernur.
Ia menjelaskan, bahwa kunjungan gubernur Papua Barat dan Satgas dalam rangka intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting ke seluruh kabupaten.
‘’Adanya Orang tua asuh, yaitu mengangkat anak stunting menjadi anak asuh,’’ tegas Waterpauw.
Ditambahkan, bahwa pengembangan dan pemanfaatan aplikasi e-keriting sebagai salah satu terobosan pendukung informasi penanganan stunting.
Penjabat Gubernur Papua Barat pada rapat paripurna III DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (11/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
‘’Kami informasikan kepada dewan yang terhormat, bahwa aplikasi e-kriting mendapatkan apresiasi dari tim evaluasi pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah triwulan i di inspektorat jenderal kementerian dalam negeri di jakarta, Rabu 6 september 2023,’’ ungkapnya.
Langkah-langkah tersebut diatas didukung dengan pergeseran anggaran yang lebih fokus pada pengalokasian anggaran yang lebih efektif.
‘’Sehingga pada tahun 2024, Provinsi Papua Barat dapat mencapai target zero kemiskinan ekstrem dan stunting di bawah 14% (empat belas persen) sebagaimana amanat dan instruksi Presiden RI,’’ harap Waterpauw.(tam)