Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (pur) Drs Paulus Waterpauw, MSI yang ditemui wartawan di Auditorium PKK Papua Barat, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Masa jabatan penjabat gubernur Papua Barat akan berakhir 12 Mei 2023. Tiga nama dari provinsi ini akan dibawah Ketua DPR Papua Barat ke Mendagri untuk diseleksi siapa yang jadi penjabat gubernur Papua Barat setelah Paulus Waterpauw, atau Paulus Waterpauw diperpanjang.
Sesuai undang-undang jabatan penjabat paling lama satu tahun dan UU menyatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda. Namu bagi seorang Paulus Waterpauw mau diperpanjang atau tidak baginya tidak masalah.
Menurutnya, jika Mendagri tidak memperpanjang masa jabatan penjabat gubernur kepadanya baginya tidak masalah.
‘’Tidak ada masalah,’’ ujar Paulus atas pertanyan wartawan seusai melantik pejabat eselon II dan III lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jumat (31/3/2023).
Waterpauw mengatakan, dirinya tidak mengetahui tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat Gubernur Papua Barat oleh DPR Papua Barat ke Mendagri RI.
‘’Oh saya belum tahu, kita tidak tahu, itu kan kewenangan DPR, itu saya kan bilang semua itu dinilai artinya kalau misalkan beliau-beliau menilai tidak mampu mungkin saya tidak ada di situ,’’ ujar Paulus Waterpauw.
‘’Mei saya selesai, satu tahun, artinya setiap triwulan yang saya dinilai seluruh penjabat bupati, walikota gubernur. Jadi kita dapat giliran makanya itu agak terlambat, karena semua itu hari hadir di sana untuk menyampaikan paparan tentang apa saja yang sudah dikerjakan,’’ sebut jenderal Waterpauw.
Penjabat gubernur menjelaskan, bahwa dalam koreksi itu kurang lebih ada 12 sampai 13 tenaga ahli kementerian, tenaga-tenaga khusus, paparan di depan Inspektur Jenderal Kemendagri dan dikoreksi satu-satu.(tam)