Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, Letkol Inf. Yatiman Saat Didampingi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid -19 Fakfak, Drs. Ali BAham Temongmere, MTP. Senin 13 Juli 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sebanyak 70 warga Fakfak yang tertahan di Timika sejak pemberlakuan penutupan terbatas, Senin (13/7/2020) berkeinginan untuk kembali ke Fakfak dengan menggunakan sarana transportasi laut KM. Sabuk Nusantara namun belum di ijinkan Gugus Tugas Covid -19 Fakfak.
Keputusan belum menerima 70 warga Fakfak yang akan masuk dengan Kapal Sabuk Nusantara diambil dalam rapat evaluasi gugus tugas Covid -19 Kabupaten Fakfak yang dipimpina langsung Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, selaku ketua umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19.
Wakil Ketua Gugus Tugas Fakfak, Letkol. Inf. Yatiman, yang didampingi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid -19 Fakfak, Drs, Ali Baham Temongmere, MTP, bersama 2 jubir Pemkab Fakfak, mengatakan, keputusan belum menerima 70 warga Fakfak dari Timika yang akan berangkat dengan KM. Sabuk Nusantara dikarenakan melihat kondisi penambahan 2 kasus Covid -19 di Fakfak.
Selain alasan adanya penambahan 2 kasus baru Covid -19 di Fakfak, saat ini juga karatina terpusat yang masih full terisi sejak masuknya KMV. Kalabia dan penumpang pesawat Wings Air yang masuk Sabtu (11/7/2020).
“Kondisi penambahan kasus positif Covid -19 dan karantina terpusat yang full sehingga Gugus Tugas Covid -19 Fakfak belum mengijinkan 70 warga Fakfak dari Timika masuk dengan KM. Sabuk Nusantara”, tutur Letkol Inf. Yatiman, yang juga Dandim 1803 Fakfak.
Dalam keterangannya dihadapan sejumlah Jurnalis di gedung pertemuan Winder Tuare, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid -19 Fakfak, Letkol. Inf. Yatiman, juga menyayangkan puluhan warga Fakfak di Timika yang saat mau brangkat dari pelabuhan laut Timika baru mengajukan permohonan ijin masuk Fakfak.
“Mereka baru saja mengajukan ijin masuk Fakfak disaat mau brangkat, seharusnya permohonan untuk masuk Fakfak sudah diajukan beberapa hari lalu, bukan mau brangkat baru ajukan permohonan ijin masuk”, tegasnya.(RL 07)