HUT Papua Barat
Papua Barat

Hadapi Tahapan Pilkada, Pemda Fakfak Tunggu Usulan Dana Kebutuhan KPU

121
×

Hadapi Tahapan Pilkada, Pemda Fakfak Tunggu Usulan Dana Kebutuhan KPU

Sebarkan artikel ini

Plt Sekda Kabupaten Fakfak, Drs Ali Baham Temongmere, MTP. FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah semakin dekat, bahkan tersisa sebulan lagi KPU Fakfak sudah mulai melakukan tahapan Pilkada Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Tentunya untuk menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah membutuhkan dana yang cukup besar sehingga untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak tentunya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Terkait dengan persiapan menghadapi Pilkada 2020 yang sudah semakin dekat yang akan dimulai dengan tahapan Pilkada pada September 2019 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak belum menerima rancangan kebutuhan dana dari KPU Fakfak.

Plt Sekda Kabupaten Fakfak, Drs Ali Baham Temongmere, MTP, yang dikonformasi papuadalamberita.com disela-sela sidang MPTGR tuntutan ganti kerugian negara, di inspektorat Fakfak, mengatakan, hingga saat ini KPU Fakfak belum mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.

“Pemerintah Daerah belum menerima usulan kebutuhan dana Pilkada 2020 dari KPU Fakfak”, tegas Plt. Sekda Fakfak, yang juga Kepala Beppeda dan Litbang Fakfak, Drs  Ali Baham Temongmere, MTP.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak yang dimulai dengan tahapan yang direncanakan pada September 2019 maka Pemerintah Kabupaten Fakfak akan menyesuaikan dengan ketentuan penganggaran dan bila ketentuannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Fakfak maka tentunya akan dianggarkan untuk kepentingan Pilkada Fakfak 2020 mendatang.

Sementara itu, pihak KPU Fakfak yang sempat dihubungi papuadalamberita.com, membenarkan, terkait dengan tahapan Pilkada Fakfak 2020, dimana tahaoannya akan dimulai pada September 2020, KPU belum mengusulkan kebutuhan dana Pilkada Fakfak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Namun dalam waktu dekat setelah ada pembahasan tahapan dan pembahasan rancangan dana oleh KPU Fakfak maka pihak KPU akan segera mengajukan kebutuhan dana Pilkada Kabupaten Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *