Papua Barat

Honor Guru Sebulan Setara Dua Hari Kerja di Kebun Sawit

250
×

Honor Guru Sebulan Setara Dua Hari Kerja di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini

Opini: Oleh Sarach Diba Hidayat, S.I.Kom., M.M.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pagi itu, para siswa datang ke sekolah tepat waktu. Sebagian sudah membuka buku sebelum pelajaran dimulai. Kemauan belajar mereka tampak jelas. Persoalannya, apakah tersedia cukup guru untuk mengajar mereka setiap hari?

Sejak Agustus 2026, saya mengikuti kegiatan lapangan Tim Ekspedisi Patriot Universitas Padjadjaran di kawasan Bomberay–Tomage, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Di salah satu madrasah aliyah swasta yang saya kunjungi, satu kelas berisi 12 siswa, sementara guru yang aktif di sekolah hanya lima orang. Pembelajaran juga berlangsung dengan keterbatasan listrik, air bersih, dan akses internet.

Saat ikut membantu kegiatan belajar, saya melihat betapa terbatasnya pilihan sekolah, demikian siaran pers yang diterima papuadalamberita.com dari penulis, Selasa (13/10/2026).

Jumlah pengajar yang sedikit membuat guru yang tersedia harus menangani kebutuhan pembelajaran yang luas, termasuk ketika guru dengan bidang keahlian yang sesuai tidak tersedia. Kondisi

satu madrasah ini memang tidak mewakili seluruh sekolah di kawasan tersebut. Namun, pengalaman itu memperlihatkan persoalan yang patut mendapat perhatian: bagaimana menjaga keberlangsungan pembelajaran ketika tenaga pengajarnya sulit bertahan secara ekonomi?

Menurut keterangan pihak sekolah dan guru yang saya wawancarai, seorang guru honorer menerima honor Rp350.000 per bulan. Pembayarannya dirapel setiap tiga bulan karena bergantung pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara itu, SPP siswa sekitar Rp35.000 per bulan. Kemampuan sekolah untuk menambah honor dari penerimaan internal pun terbatas.

Di kawasan yang sama, warga dan pihak sekolah menyebut pekerjaan di perkebunan sawit dapat memberikan penghasilan sekitar Rp150.000 per hari kerja. Dengan angka tersebut, dua hari kerja di kebun sawit setara dengan honor mengajar selama sebulan.

Keterangan ini bukan survei pengupahan dan tidak memastikan pekerjaan tersedia setiap hari. Meski demikian, perbandingan itu memperlihatkan tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi pilihan pekerjaan seseorang.

Guru juga harus membeli makanan, membiayai perjalanan, dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Ketika pekerjaan lain menawarkan penghasilan lebih besar, kemungkinan beralih pekerjaan perlu dipahami sebagai pilihan untuk bertahan hidup. Kita tidak dapat menuntut pengabdian tanpa memikirkan kondisi yang memungkinkan pengabdian itu berlangsung.

Karena itu, pembicaraan tentang mutu pendidikan perlu memberi tempat yang lebih besar pada kesejahteraan dan ketersediaan guru. Kurikulum, digitalisasi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan membutuhkan tenaga pengajar yang dapat menjalankannya. Bagi sekolah yang kekurangan guru, pertanyaan paling mendesak tetap sederhana: siapa yang mengajar ketika siswa sudah duduk di kelas?

Dalam kasus madrasah swasta, penyelesaiannya memerlukan kerja bersama. Pengelola sekolah mengetahui kondisi operasional sehari-hari, Kementerian Agama memiliki peran dalam pembinaan madrasah, dan pemerintah daerah dapat membantu sesuai kewenangannya.

Koordinasi perlu menghasilkan tindakan yang bisa dirasakan guru dan siswa, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Langkah pertama adalah memetakan kebutuhan pengajar sampai ke tingkat sekolah. Jumlah guru yang tercatat belum cukup menjelaskan apakah pembelajaran berjalan. Pemetaan perlu melihat guru yang aktif mengajar, bidang yang dikuasai, beban mengajar, dan mata pelajaran yang belum terlayani. Dari informasi tersebut, pendampingan dan dukungan dapat diarahkan pada kekurangan yang nyata.

Langkah kedua adalah memperbaiki kepastian pembayaran honor. Besaran yang rendah sudah menyulitkan; pembayaran yang tertunda memperbesar kesulitan itu. Pengelola madrasah bersama instansi pembina perlu menelaah ketergantungan honor pada pencairan BOS dan mencari skema pembayaran yang lebih teratur melalui sumber pendanaan yang sah.

Sekolah dengan SPP terbatas juga memerlukan dukungan agar penyesuaian honor tidak seluruhnya dibebankan kepada keluarga siswa.

Langkah ketiga adalah memastikan guru memperoleh informasi dan pendampingan untuk mengakses bantuan yang sesuai dengan status serta ketentuan program. Pendampingan dapat berupa pemeriksaan data kepegawaian, kelengkapan dokumen, dan tindak lanjut pengajuan.

Dukungan yang tersedia akan lebih berarti apabila guru yang memenuhi syarat dapat mengaksesnya tanpa tersendat oleh persoalan administratif yang bisa dibantu.

Besaran dukungan pun perlu mempertimbangkan biaya hidup dan pilihan pekerjaan setempat.

Tujuannya memastikan profesi mengajar cukup layak untuk dipertahankan. Jika tekanan ekonomi lokal diabaikan, sekolah berisiko terus kesulitan menjaga tenaga pengajar meskipun kebutuhan siswa tidak berkurang.

Kesejahteraan guru juga harus berjalan bersama perbaikan fasilitas dasar. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa akses listrik, air bersih, dan internet masih membatasi kegiatan belajar. Bantuan perangkat digital perlu disertai prasyarat penggunaannya.

Sekolah membutuhkan dukungan yang menjawab kondisi sehari-hari, bukan sekadar menambah daftar fasilitas yang belum dapat digunakan secara rutin.

Pengalaman di Bomberay–Tomage membuat saya lebih berhati-hati menyebut siswa sebagai pihak yang tertinggal. Mereka datang ke sekolah dan berusaha mengikuti pelajaran dalam keterbatasan.

Dalam madrasah yang saya kunjungi, kemauan belajar itu perlu dijawab dengan layanan pendidikan yang lebih memadai.

Bagi perguruan tinggi, termasuk Unpad, pengalaman lapangan seperti ini dapat menjadi dasar pendampingan yang lebih terarah. Kegiatan pengabdian bisa membantu mengidentifikasi kebutuhan dan mendukung proses belajar. Keberlanjutannya tetap bergantung pada tenaga pengajar yang tersedia serta dukungan kelembagaan yang mampu menjaga layanan setelah kegiatan lapangan berakhir.

Ukuran keberhasilan pendidikan perlu sampai pada kenyataan di ruang kelas. Ketika seorang siswa datang pada pagi hari, apakah ada guru yang mengajarnya? Apakah guru itu menerima

penghasilan secara teratur dan cukup layak untuk terus bertahan?

Siswa yang sudah datang dan membuka buku sedang menunggu jawaban yang nyata.

Memastikan guru dapat tetap berada di kelas adalah pekerjaan mendasar yang harus diselesaikan agar kesempatan belajar mereka tidak bergantung pada seberapa lama seseorang sanggup mengajar dengan honor yang terbatas.(*)

Tentang Penulis: Sarach Diba Hidayat adalah mahasiswi Program Doktoral Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran, dan anggota Tim Ekspedisi Patriot Universitas Padjadjaran di

kawasan transmigrasi Bomberay–Tomage, Kabupaten Fakfak, Papua Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *