Papua Barat

Honorer Non-Database Fakfak Tuntut Kuota 367 Formasi Kosong: Bupati Akan Perjuangkan ke Jakarta

687
×

Honorer Non-Database Fakfak Tuntut Kuota 367 Formasi Kosong: Bupati Akan Perjuangkan ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Fakfak
Tenaga Honorer Non-Database Ketika di Depan Kantor Bupati Fakfak. Rabu (9/7/2025). FOTO : ENRICO PAPUADALAMBERITA COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Fakfak kembali menimbulkan polemok.

Atas persolan tersebut,  Aliansi Honorer Non-Database dan Database Fakfak menuntut kejelasan terkait 367 kuota formasi kosong yang belum terisi, serta keadilan bagi peserta seleksi tahap 2 yang dinilai dirugikan.

Dalam audiens bersama Bupati Fakfak, Samaun Dahlan yang didampingi Sekda Sulaeman Uswanas,  yang berpangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati, Rabu   (9/7/2025),  perwakilan aliansi menyampaikan kekecewaan mereka.

Fudin, salah satu anggota aliansi, menuturkan, polemik ini mencuat karena penjelasan yang dinilai membingungkan dari Kepala  BKPSDM Fakfak, Ahmad Pelu.

Menurutnya, Kepala BKPSDM sebelumnya menyatakan hasil seleksi tahap 1 dan tahap 2 digabung, alias tidak dipisahkan. Namun nyatanya kata dia,  seleksi tahap 1 dan 2 dilakukan terpisah dengan hasil akhir yang juga dipisahkan.

Imbasnya, lanjut Fudin, peserta dengan nilai tinggi di tahap 2 malah tidak lulus, sementara yang nilainya lebih rendah di tahap 1 dinyatakan lulus.

“Ini yang menjadi problem. Kami tanyakan langsung ke Pak Bupati, dan beliau membenarkan bahwa seharusnya seleksi dari pusat itu dilakukan bersama – sama, diumumkan juga bersama-sama,” jelas Fudin.

Dalam agenda audiensi bersama Bupati Samaun, orang nomor satu di Kabupaten Fakfak sangat mengapresiasi keberanian para honorer menyuarakan aspirasi.

Untuk menyelesaikan polemik ini, kata dia, Bupati  berkomitmen untuk memperjuangkan hak para honorer tahap 2 agar diakomodasi dalam pengisian formasi kosong.

Selain itu, Bupati Fakfak disebut sudah memerintahkan BKPSDM untuk mendata secara detail 367 formasi P3K yang masih kosong.

Inventarisasi ini penting untuk memastikan formasi mana saja yang belum terisi, sehingga nantinya kuota itu bisa dibawa dalam pertemuan resmi ke Kementerian PAN-RB.

“Pak Bupati sepakat membentuk tim bersama. Isinya perwakilan Pemerintah Daerah, DPRK, BKPSDM, dan juga unsur honorer database dan non-database. Kami sama-sama berangkat ke Jakarta untuk menemui Menpan-RB,” imbuh Aksa Muslimi, Koordinator Aliansi Honorer Non-Database Fakfak.

Aksa juga menegaskan bahwa aliansi meminta sisa kuota yang ada diisi oleh peserta tahap 2 yang memiliki peringkat tertinggi, demi menghindari potensi “penyulapan” nama-nama baru.

“Jangan sampai muncul nama-nama siluman lagi yang mengisi formasi kosong. Kami minta ke depan kuota ini bersih, transparan, dan adil,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekda, dan jajaran pemerintah daerah yang membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi para honorer.

“Kami honorer non-database dan database memberikan apresiasi kepada Bupati Fakfak yang telah membuka ruang untuk menyekesaiakan polemik ini,” ubgkapnya.

Perwakilan honorer non-database dan database Fakfaj juga berharao ke depan Pemkab Fakfak bisa membenahi kinerjai BKPSDM agar persoalan seperti ini tidak berulang.

“Kami siap mendukung Pemerintah Daerah sepanjang kebijakan yang diambil berpihak pada keadilan bagi honorer,” tutup Aksa Muslimin. (Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *