Papua Barat

Ini 10 Indikator Prioritas Penting Sebagai Target Kinerja Pj Gubernur Papua Barat

432
×

Ini 10 Indikator Prioritas Penting Sebagai Target Kinerja Pj Gubernur Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Pertemuan Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Ali Bahan Temongmere, MTP., Bersama Tim Irjen Kemendagri. Sabtu (4/11/2023). PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO: ISTIMEWA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Setelah resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP., sudah harus menjabarkan 10 arahan Presiden RI dari 106 indikator yg telah ditetapkan sebagai mana hasil kordinasi dengan Inspektur Jenderala (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

10 inkator yang nenjadi prioritas Penjabat Gubernur Papua Barat tersebut yakni aspek layanan kesehatan. Stanting, layanan publik, kemiskinan ekstrim, infalasi daerah, BUMD, penyerapan anggaran, perijinan, kegiatan unggulan dan pengentasan pengangguran.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere saat bertemu Irjen Kemendagri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, di Kemendagri pada Kamis (2/11/2023).

Menurut Ali Baham, 10 indikator tersebut akan ditayangkan dan dievaluasi Kemendagri pada 1 Februari 2024 mendatang.

Karena itu, untuk mencapai target 10 indikator tersebut, Ali Baham akan membentuk tim percepatan kinerja daerah dan kolabirasi lintas sektor teknis agar dapat mengintervensi isu persoalan daerah yang berkaitan dengan 10 indikator tersebut.

“Saya (Pj Gubernur Papua Barat) akan membentuk tim percepatan penanganan isu daerah dan kolaborasi lintas sektor tekhnis untuk mengetahui data base daerah kemudian memacu percepatan agar capaian dan target kirnerja daerah dapat terpenuhi sesuai arah Presiden yang Irjen Kemendagri,” tandas Ali Baham kepada papuadalamberita.com.

Lanjut ABT (sapaan akrabnya), pembentukan tim tersebut bagian dari inovasi dalam menjawab ketentua Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, penjabat Bupati dan penjabat Wali Kota dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat Gubernur yang meliputi aspek Pemerintahan, Pembagunan dan Kemasyarakatan.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!