BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Ini 12 Fakta Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Periode 2019-2024

280
×

Ini 12 Fakta Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini

Wajah-wajah baru anggota DPR Papua Barat 2019-2024. FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Berjumlah 45 anggota DPR Papua Barat hasil pemilihan umum Mei 2019 resmi dilantik pada Rabu (2/10/2019) di Auditorium Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari.  Anggota DPR Papua Barat yang dilantik dan disumpah untuk bekerja selama lima tahun masa bakti 2019-2024.

Baca juga:Mugiyono , Pengamanan Rapat Paripurna DPR Papua Barat Maksimal, Kapolda Kami Bersama TNI

Baca juga: Pesan Gubernur pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPR Papua Barat

Baca juga: Partai Golkar Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPR Papua Barat 2019-2024

Prosesi pelantikan yang dijadwalkan mulai pukul 10 pagi sedikit terunda itu diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.92-5007 Tahun 2019 /P/2019 tentang peresmian pengangkatan DPR Papua Barat masa jabatan 2019-2024 oleh Kepala Bagian Persidangan DPR Papua Barat Jasad Kadarusman.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani SH, MSI, Ketua DPR Papua Barat 2014-2019 Petrus Kondjol, Kapolda Papua Barat, Herry Rudolf Nahak MSI, perwakilan Kodam XVIII/Kasuari, Ketua KPU, Bawaslu kepala OPD, sejumlah kepala daerah Provinsi Papua Barat, keluarga anggota DPR Papua Barat, tokoh adat, agama ikut menghadiri prosesi pelantikan.

45 Anggota DPR Papua Barat 2019-2024 bersama Gubernur Papua Barat dan pejabat papua Barat. FOTO: istimewa/papuadalamberita.com.

Berikut 12 Fakta Tentang Pelantikan Anggota DPR Papua Barat  Periode 2019 – 2024:
FAKTA PERTAMA: Dalam cacatan papuadalamberita.com dari kantor parlemen milik rakyat tercatat 20 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 tidak mendominasi kursi dewan periode 2019-2024 ketimbang anggota baru yang berjumlah 25 orang.

FAKTA KEDUA Jabatan Ketua DPR Papua Barat bakal dipegang Golkar karena Golkar mendapatkan porsi terbesar dengan delapan kursi di periode 2019-2024, sedangkan jabatan tiga jabatan Wakil Ketua dipegang oleh NasDem tujuh kursi, PDIP tuju kursi, Demokrat enam kursi), satu jabatan wakil ketua lagi akan diisi oleh Fraksi Otsus.

FAKTA KETIGA: Jumlah keanggotaan DPR Papua Barat periode 2019 – 2024 sama dengan anggota DPR pada periode 2014 – 2019 yaitu 45 orang.

Anggota DPR Papua Barat 2019  2024 dari PDIP, Irma Purnamasari bersama suaminya yang juga bupati Manokwari. FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun.

FAKTA KEEMPAT: Salah satu Anggota DPR Papua Barat Periode 2019-2024 adalah Istri seorang kepala daerah, yaitu Irma Purnamasari dari PDIP (dapil satu), Irma Purnamasari adalah Istri dari Bupati Manokwati Demas Mandacan.

 FAKTA KE LIMA:  11 Anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus ikut hadir dalam pelantikan, tetapi belum diambil sumpah dan janji, karena masa jabatan Frkasi Otsus berakhir 1 Januari 2020 sesuai SK Menteri Dalam Negeri. Dan juga Pansel anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus masih melakukan seleksi anggota.

 FAKTA KE ENAM: Rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat peresmian pemberhentian anggota DPR Papua Barat 2014-2019 dan peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPR Papua Barat masa jabatan 2019-2024, Rabu (2/10/2019) tidak dilakukan di Kantor DPR Papua Barat tetapi digelar di  Auditorium Gedung PKK Provinsi Papua Barat, karena Kantor DPR Papua Barat terbakar dalam peristiwa 19 Agustus 2019 lalu.

Anggota DPR Papua Barat 2019 – 2024 mengunakan bus milik Kodam XVIII/Kasuari dari tempat karantina Swiss Ball Hotel Manokwarti menuju tempat pelantikan Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari. FOTO: istimewa/papuadalamberita.com.

FAKTA KE TUJUH: Ke  45 Anggota DPR papua Barat terpilih 2019 – 2024 secara bersama-sama mengunakan Bus yang difasilitasi Kodam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat dari Swiss Bell Hotel ke Gedung PKK Provinsi Papua Barat untuk mengikuti prosesi pelantikan.

FAKTA KE DELAPAN: Protokoler dan panitian pelantikan DPR Papua Barat menyediakan  dua area bagi wartawan, disisi kanan sejajar dengan tempat duduk Anggota DPR Papua Barat yang baru dan sisi kiri berdampingan dengan tamu VIP untuk mengabadikan jalannya pelantikan .

FAKTA KE SEMBILAN: Sambut Gubernur Papua Barat untuk Anggota DPR Papua Barat langsung dari Gubernur Papua Barat, gubernur tidak membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri seperti pada pelantikan anggota DPR tahun sebelumnya.

FAKTA KE SEPULUH: Anggota DPR masa bakti 2019-2024 ini akan bekerja, salah satunya menyelesaikan Perdasus dan Perda peninggalan anggota dewan masa bakti sebelumnya.

FAKTA KE SEBELAS: Keterwakilan perempuan di DPR Papua Barat periode 2019 – 2024 meningkat, karena ada tujuh perempuan yang terpilih dalam Pilcaleg Mei 2019 sebagai anggota DPR Papua Barat 2019 – 2020. Jumlah ini bertambah lima orang dari jumlah sebelumnya yang hanya dua orang, ketujuh srikandi demokrasi itu iala. Febry Jein Andjar (Golkar), Nasy Karundeng (Golkar), Esterlita Sagrim (NasDem), Irma Purnamasari. (PDIP), Herdomina Isir (Demokrat), Albertina Mansim (Hanura), Adriana Leonora Nalle (Perindo).

Anggota DPR Papua Barat 2019 – 2024 dari Partai PKS wajah baru dan wajah lama.FOTO: istimewa/papuadalamberita.com.

FAKTA KE DUA BELAS: Ini isi sumpah dan janji yang diucapkan anggota DPR Papua Barat terpilih masa bakti 2019 2024 untuk diamalkan selama memegang amanah dari rakyat untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia secara keseluruhan.

“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sunguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *